Aktris Nikita Mirzani dipulangkan ke rumah tahanan setelah menjalani tindakan operasi akibat pergeseran tulang belakang di Rumah Sakit Mayapada selama hampir dua minggu. Pemulihan kesehatan terpidana kasus pemerasan tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Usman Lawara, di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pemulangan dilakukan setelah tim medis menyatakan kondisi kesehatan ibu tiga anak tersebut telah berangsur membaik pascatindakan bedah. Meski kembali menjalani masa tahanan, pihak pengacara memastikan kliennya tetap mendapatkan pengawasan medis berkala dari dokter spesialis secara rutin setiap pekan.
"Kemarin sempat sakit, dirawat di rumah sakit Mayapada, tapi alhamdulillah sudah membaik dan sudah bisa balik lagi ke rutan," kata Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Pihak kuasa hukum meluruskan informasi mengenai penyebab Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit yang sebelumnya santer dikabarkan karena masalah implan gigi. Masalah utama yang dialami kliennya merupakan pergeseran pada bagian tulang belakang yang memicu rasa nyeri hebat.
"Banyak (sakitnya). Terus salah satu itu ya terakhir itu ini di tulang belakang ada pergeseran. Pergeseran tulang sehingga dalam hal ini dibutuhkan tindakan medis yang tepat yaitu operasi. Kemarin dioperasi," terang Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Penanganan medis di rumah sakit tersebut berlangsung selama kurang lebih 14 hari untuk memastikan fase kritis pascaoperasi terlewati dengan baik. Manajemen penahanan kini disesuaikan agar proses rawat jalan pascapemulangan tidak terganggu.
"Dua minggu ada kali, dua minggu kurang lebih ya gitu. Dan kondisinya sudah berangsur membaik. Alhamdulillah sudah berangsur membaik dan saat ini sudah perawatan jalan ya. Setiap seminggu sekali balik ke rumah sakit untuk kontrol, untuk pengobatan, untuk diperiksa oleh dokter ahli," jelas Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Akses kesehatan bagi kliennya dipastikan tetap terpenuhi melalui koordinasi intensif antara otoritas lembaga pemasyarakatan dengan pihak rumah sakit. Pengacara menegaskan seluruh hak pengobatan berjalan terjaga sesuai prosedur baku.
"Ya terkontrol, terjamin, dan terpenuhi semua (kesehatannya)," pungkas Usman Lawara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani.
Saat ini Nikita Mirzani berstatus sebagai terpidana yang tengah menyelesaikan masa hukuman penjara selama 6 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Selatan. Putusan kurungan tersebut dijatuhkan atas perkara pemerasan serta tindak pidana pencucian uang yang melibatkan dokter Reza Gladys.