Nikita Mirzani Tuntut Audit Gaji Reza Gladys di Pengadilan Jaksel

Nikita Mirzani Tuntut Audit Gaji Reza Gladys di Pengadilan Jaksel
Foto: Ilustrasi Nikita Mirzani Tuntut Audit Gaji Reza Gladys di Pengadilan Jaksel.

Aktris Nikita Mirzani memperjuangkan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan melawan hukum terhadap Reza Gladys dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026). Dalam agenda tersebut, pihak penggugat menyoroti legalitas penghasilan tergugat yang dinilai tidak wajar.

Dilansir dari Detik Hot, Nikita Mirzani yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya mempertanyakan status Reza Gladys sebagai karyawan di PT Glafidsya RMA Group namun memiliki pendapatan fantastis. Pihak penggugat mendesak adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas terkait mengenai aliran dana tersebut.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyampaikan keberatan terkait fakta persidangan yang mengungkap gaji bulanan Reza Gladys mencapai Rp 6,7 miliar. Penegasan ini disampaikan guna mendorong adanya transparansi perpajakan dari pihak tergugat.

"Saya baru pertama kali dengar ada karyawan perusahaan gajinya Rp 6,7 miliar. Saya minta Dirjen Pajak dalam hal ini turun untuk mengaudit gaji tersebut. Apakah pernah melaporkan pajaknya?" kata Usman Lawara, kuasa hukum Nikita Mirzani.

Kecurigaan tim hukum Nikita Mirzani didasari pada jabatan Reza Gladys yang tercatat sebagai staf di sebuah klinik kecantikan. Mereka menganggap angka penghasilan tersebut memerlukan pengawasan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dugaan saya, ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dilakukan. Oleh karenanya, saya juga minta kepada PPATK untuk melakukan audit terhadap perusahaan tersebut dan terhadap Reza Gladys," lanjut Usman.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak Reza Gladys menghadirkan saksi yang merupakan karyawan dari klinik kecantikannya. Robert Par Uhum selaku kuasa hukum tergugat menilai materi gugatan yang diajukan oleh Nikita Mirzani cenderung tidak serius dan menyerupai sebuah komedi.

"Kami ini advokat. Advokat itu biasa menangani perkara hukum, kasus hukum. Bagi kami menangani komedi itu sangat susah karena kami bukan komedian," kata Robert Par Uhum, kuasa hukum Reza Gladys.

Robert menyatakan kelegaannya setelah pemeriksaan saksi selesai dilakukan dalam persidangan kali ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin segera mengakhiri sengketa yang dianggapnya minim substansi hukum tersebut.

"Jadi setelah komedi ini selesai kami bersyukur, jadi tugas kami untuk ber-komedi-komedi sudah selesai. Kami akan kembali ke kita, kami sebagai advokat menangani perkara hukum," tukas Robert.

Artikel terkait

Rekomendasi