MSCI memutuskan untuk menunda proses rebalancing MSCI Indonesia Index hingga Juni 2026 guna merespons langkah regulator dalam memperbaiki struktur pasar modal domestik. Keputusan ini, dilansir dari Money pada Kamis (23/4/2026), berdampak pada meredanya risiko penurunan status pasar sekaligus memperpanjang periode ketidakpastian bagi para investor global.
PT Henan Putihrai Asset Management mencatat bahwa penundaan ini menyelamatkan posisi Indonesia dari potensi degradasi ke kategori frontier market. Jika penurunan status tersebut terjadi, pasar modal Indonesia berisiko kehilangan aliran dana pasif global yang diperkirakan mencapai 7,8 miliar dollar AS atau setara Rp 120 triliun.
"Namun di sisi lain, pengunduran rebalancing belum sepenuhnya menghilangkan ketidakpastian di kalangan investor karena memperpanjang periode ketidakpastian terhadap arah evaluasi MSCI berikutnya," tulis Henan Asset dalam risetnya.
Pihak manajemen aset menjelaskan bahwa kebijakan bursa saat ini fokus pada reformasi struktural melalui penerapan High Shareholding Concentration serta transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen. Upaya lainnya mencakup peningkatan batas minimum free float dan penguatan klasifikasi investor guna meningkatkan kredibilitas pasar di mata dunia.
Henan Asset memberikan contoh kasus di India pada tahun 2023 ketika MSCI meninjau ulang faktor free float akibat struktur kepemilikan emiten besar yang substansinya masih terhubung dengan pengendali.
"Temuan ini mendorong MSCI untuk meninjau ulang faktor penyesuaian free float, yang berujung pada penurunan bobot hingga pengeluaran beberapa saham dari indeks Nifty 50," tulis Henan Asset.
Pasar India sempat mengalami koreksi indeks Nifty 50 hingga hampir 8 persen dalam sebulan, meski akhirnya pulih dan melonjak 18 persen pada akhir tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor institusi dapat kembali setelah fase penyesuaian awal terlampaui.
Selain India, Hong Kong juga menjadi referensi keberhasilan reformasi bertahap sejak awal 2000-an melalui pengetatan aturan kepemilikan publik yang konsisten.
"Pendekatan ini memungkinkan reformasi berjalan tanpa gejolak signifikan, sekaligus menjaga stabilitas selama masa transisi. Sebagai gambaran, pada beberapa fase pengetatan pengawasan kepemilikan publik, Hang Seng Index hanya mengalami koreksi sekitar 4 persen -6 persen dalam tiga bulan dan kembali ke level sebelumnya dalam kurun waktu kurang dari enam bulan," tulis Henan Asset.
Kondisi Indonesia saat ini dinilai memiliki urgensi serupa untuk menciptakan pasar transparan bagi 23 juta investor ritel domestik. Perbaikan data kepemilikan diharapkan menjadi pintu masuk bagi investor global dengan orientasi investasi jangka panjang meskipun terdapat risiko volatilitas likuiditas di fase awal.
"Kita perlu melihat penyesuaian komposisi indeks global yang terjadi bukan sekadar konsekuensi reformasi, tapi sebagai bukti bahwa reformasi itu bekerja," tulis Henan Asset.
Pihak analis menekankan bahwa penyesuaian indeks akan membuat komposisi pasar lebih mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dalam jangka panjang, saham-saham dengan fundamental kuat diprediksi akan menarik minat investor yang lebih luas dan mendukung stabilitas pasar modal nasional.