Modus penipuan berkedok harga murah marak menyasar calon pembeli dalam transaksi jual beli mobil bekas secara daring dan antarperseorangan. Kerap kali konsumen tergiur oleh penawaran yang jauh di bawah standar pasar tersebut karena dianggap sebagai kesempatan langka, seperti dilansir dari Otomotif.
Pola penawaran harga yang sangat rendah sengaja diterapkan untuk menarik perhatian korban secara cepat dalam proses jual beli yang minim verifikasi. Menurut penjelasan Jeffrey selaku pemilik Otospector, taktik ini dipakai agar konsumen terburu-buru mengambil keputusan.
"Biasanya pelaku sengaja memasang harga di bawah pasar supaya calon pembeli cepat tertarik dan tidak sempat melakukan pengecekan lebih dalam terhadap kendaraan," kata Jeffrey kepada Kompas.com, Senin (11/5/2026).
Urgensi kemudian dibangun oleh pelaku setelah berhasil memikat korban dengan alasan kendaraan harus segera terjual karena masalah ekonomi atau adanya peminat lain. Situasi ini membuat pembeli sering kali langsung mentransfer uang tanda jadi tanpa memeriksa kondisi fisik mobil maupun kelengkapan dokumennya.
Selain menjadi kedok penipuan uang, harga murah juga dimanfaatkan untuk menyembunyikan berbagai masalah pada kendaraan. Masalah tersebut meliputi status mobil yang masih dalam masa kredit, kelengkapan dokumen yang tidak legal, hingga kondisi fisik bekas banjir atau tabrakan berat.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengenali standar pasar kendaraan bekas karena penawaran yang terlampau murah patut dicurigai secara mendalam.
"Kalau selisih harganya terlalu jauh dibanding pasaran, pembeli harus ekstra hati-hati. Jangan langsung tergoda hanya karena murah," ujar Jeffrey.
Sebagai langkah antisipasi, calon pembeli disarankan melakukan perbandingan harga untuk kendaraan serupa di pasaran sebelum bertransaksi. Langkah pencegahan wajib diperkuat dengan memeriksa identitas penjual, legalitas dokumen, serta kondisi fisik mobil secara menyeluruh demi menghindari jebakan penipuan lewat platform digital dan media sosial.