Insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah taksi listrik dengan KRL Commuterline di perlintasan Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) mengungkap masalah kesiapan pengemudi dalam mengoperasikan teknologi kendaraan modern. Faktor kesalahan manusia atau human error dinilai menjadi penyebab utama kendaraan gagal dievakuasi sebelum tabrakan terjadi.
Analisis terhadap sistem teknis kendaraan dilakukan menyusul rekaman video yang menunjukkan kondisi mobil saat berhenti di tengah rel. Dilansir dari Otomotif, kendaraan tersebut terindikasi masih memiliki pasokan daya listrik yang cukup untuk mengoperasikan sistem dasar saat insiden berlangsung.
Sustainability Mobility Expert dan Co-Founder EVSafe Indonesia, Mahaendra Gofat, memberikan tinjauannya mengenai kondisi teknis unit taksi listrik tersebut berdasarkan bukti visual pada Jumat (1/5/2026). Ia menekankan bahwa lampu kendaraan yang tetap menyala menjadi indikator penting.
"Dari videonya, sebetulnya masih ada power di situ. Lampunya masih nyala, artinya sistemnya masih berfungsi," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/5/2026).
Gofar menjelaskan bahwa keberadaan daya listrik memungkinkan pengemudi untuk memindahkan mobil dari lintasan kereta. Salah satu metode yang bisa ditempuh adalah dengan mengaktifkan mode transmisi tertentu agar kendaraan dapat digerakkan secara manual oleh bantuan orang lain.
"Mobil listrik bisa didorong, asal bisa masuk ke posisi netral. Di mobil EV ada yang namanya towing mode atau mode derek supaya bisa didorong," kata Gofar.
Kegagalan evakuasi mandiri ini diduga kuat karena pengemudi tidak memiliki pemahaman teknis yang mendalam mengenai fitur darurat tersebut. Dalam kondisi mendesak di perlintasan sebidang, kemampuan operasional pengemudi menjadi penentu utama keselamatan aset dan nyawa.
"Kemungkinan pengemudi tidak tahu cara memasukkan ke netral atau mode derek. Seharusnya kalau masih hidup, bisa dimasukkan ke mode itu supaya bisa didorong," ucapnya.
Kapasitas sopir berinisial RRP dalam mengemudikan kendaraan niaga listrik juga menjadi sorotan pihak berwajib. Kepolisian mengungkapkan bahwa yang bersangkutan baru bekerja selama tiga hari dan hanya mendapatkan pelatihan singkat sebelum ditugaskan membawa unit taksi listrik tersebut.
"Ini (sopir taksi) baru pengenalan (pelatihan) dasar itu dilakukan satu hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari Kompas.com.
Karakteristik operasional yang berbeda antara mobil listrik dan kendaraan konvensional menuntut literasi yang lebih tinggi bagi setiap pengguna. Gofar menegaskan bahwa operator transportasi harus memastikan pengemudi mereka mampu mengoperasikan fitur-fitur penting, terutama dalam situasi kritis.
"Pengguna EV harus paham cara operasional, termasuk bagaimana menetralkan mobil. Kalau tidak, fitur yang seharusnya membantu justru tidak bisa dimanfaatkan," katanya.
Risiko kecelakaan di lapangan tetap tinggi apabila kecanggihan teknologi tidak dibarengi dengan edukasi yang memadai bagi pengemudi. Kurangnya pemahaman ini membuat situasi yang seharusnya masih bisa diantisipasi justru berakhir dengan benturan fatal.