Fenomena pengendara sepeda motor yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api masih terus terjadi di Indonesia meskipun memiliki risiko kecelakaan maut yang sangat tinggi. Perilaku berbahaya ini dinilai mencerminkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola risiko saat berada di jalan raya.
Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, memberikan sorotan tajam terhadap fenomena ini pada Sabtu (2/5/2026). Dilansir dari Otomotif, ia mengategorikan mayoritas pengguna jalan di Indonesia memiliki pola pikir yang belum dewasa dalam menyikapi bahaya lalu lintas.
"Mindset balita itu naluri mereka tentang mengelola risiko bukan diperoleh dari pembelajaran, buku, atau penjelasan orang tua. Mereka baru akan belajar setelah merasakan sendiri," ujar Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Jusri membandingkan tindakan pemotor yang tidak disiplin tersebut dengan perilaku anak kecil yang tertarik menyentuh api lilin karena rasa penasaran. Menurutnya, pengendara cenderung mengabaikan larangan dan tanda peringatan sebelum akhirnya mengalami sendiri konsekuensi fatal dari perbuatannya.
"Begitu dipegang, dia kesakitan dan nangis. Besok-besok, dekat satu meter saja dia tidak berani. Dia baru kapok setelah merasakan kesakitan. Pengendara kita juga begitu, sudah tahu dipalang, tetap dibuka. Baru akan berhenti kalau sudah tertabrak," ucap Jusri Pulubuhu.
Kondisi ini dipicu oleh kurangnya literasi keselamatan serta pengaruh lingkungan yang buruk sejak dini bagi para pengendara. Jusri mencatat bahwa banyak anak-anak yang terbiasa menyaksikan orang tua mereka memberikan contoh tidak terpuji, seperti sengaja mengangkat palang pintu perlintasan yang telah tertutup.
Selain faktor edukasi, penegakan hukum di Indonesia dianggap masih bersifat reaktif sehingga belum mampu membentuk kedisiplinan yang konsisten. Jusri membandingkan perilaku warga Indonesia yang bisa berubah menjadi sangat patuh pada aturan hukum saat berada di luar negeri yang menerapkan sanksi tegas.
"Warga kita di luar negeri itu paling tertib karena mereka takut dipenjara, takut denda, atau diusir. Tapi begitu mendarat di bandara dalam negeri, perilaku melanggar aturan kembali muncul karena penegakan hukum kita masih reaktif, bukan proaktif," kata Jusri Pulubuhu.
Penegasan mengenai pentingnya kesadaran diri menjadi poin utama dalam meminimalkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Jusri mendorong agar setiap pengguna jalan mulai memandang aspek keselamatan sebagai sebuah kebutuhan hidup primer, bukan sekadar ketakutan terhadap keberadaan petugas di lapangan.