Menteri Keuangan Bantah Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN Tahun 2026

Menteri Keuangan Bantah Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN Tahun 2026
Foto: Ilustrasi Menteri Keuangan Bantah Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN Tahun 2026.

Menteri Keuangan RI Purbaya membantah kabar mengenai pemotongan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 25 persen yang beredar luas di media sosial menjelang pertengahan tahun 2026. Pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian internal dan belum ada keputusan formal yang ditetapkan.

Dilansir dari Info, perbincangan terkait pengurangan hak keuangan pegawai negeri ini dipicu oleh wacana efisiensi anggaran negara di tengah tekanan ekonomi global. Kenaikan harga energi serta beban subsidi pemerintah menjadi alasan munculnya spekulasi pengalihan dana gaji ke-13 untuk kebutuhan fiskal lainnya.

Pemerintah memastikan bahwa penyaluran gaji ke-13 bagi para abdi negara tetap direncanakan cair mulai Juni 2026. Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan keluarga pegawai.

Daftar penerima manfaat dalam regulasi tersebut mencakup berbagai kategori pegawai dan pejabat negara. Berikut adalah rincian penerima gaji ke-13 sesuai aturan yang berlaku:

Daftar Penerima Gaji ke-13 Tahun 2026
NoKategori Penerima
1Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS
2Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3Prajurit TNI dan Anggota Polri
4Pejabat Negara
5Pensiunan

Menteri Keuangan Purbaya memberikan klarifikasi resmi guna meredam kekhawatiran yang timbul di kalangan pegawai pemerintah. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang belum terverifikasi secara hukum.

"Belum ada keputusan resmi mengenai pemotongan gaji ke-13 ASN" ujar Purbaya, Menteri Keuangan RI.

Pihaknya menambahkan bahwa angka-angka yang beredar di masyarakat tidak memiliki landasan hukum yang sah. Pemerintah mengimbau agar para pegawai tidak terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumbernya.

"Angka pemotongan 25 persen tidak pernah ditetapkan secara formal" kata Purbaya, Menteri Keuangan RI.

Menteri Keuangan juga menjelaskan posisi terkini dari kebijakan yang sedang dibahas oleh pemerintah pusat. Saat ini, fokus kementerian masih pada pendalaman materi secara tertutup sebelum diambil tindakan lebih lanjut.

"Kebijakan masih dalam tahap kajian internal" tegas Purbaya, Menteri Keuangan RI.

Penyebaran isu pemotongan ini dinilai sangat cepat karena sensitivitas masalah keuangan yang menyentuh kebutuhan mendasar keluarga ASN, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah. Pemerintah meminta seluruh ASN tetap fokus bekerja dan hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi akurat.

Artikel terkait

Rekomendasi