Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Terkait Kasus Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Terkait Kasus Restitusi Pajak
Foto: Ilustrasi Menkeu Purbaya Copot Dua Pejabat Terkait Kasus Restitusi Pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membebastugaskan dua orang pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin, 4 Mei 2026 di Jakarta. Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan adanya kelalaian dalam pengendalian pencairan dana restitusi pajak yang tidak akurat dan tidak sesuai fakta lapangan.

Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh hasil investigasi internal terhadap lima pejabat tinggi yang memiliki otoritas dalam proses pengembalian lebih bayar pajak. Dilansir dari Suara, para pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan fungsinya untuk mengendalikan pengucuran dana negara secara tepat.

"Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini dua pejabat akan saya copot," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (4/5/2026).

Penegasan mengenai disiplin kerja disampaikan Menkeu kepada seluruh jajaran pegawai agar instruksi pimpinan dijalankan secara bertanggung jawab. Purbaya mengingatkan bawahannya untuk tidak memberikan laporan yang berlebihan atau tidak sesuai prosedur yang berlaku.

"Jadi message-nya adalah, ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik. Jangan jor-joran. Jadi saya enggak main-main. Ada dua yang akan saya copot," lanjut Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ketidaksesuaian data ini sebelumnya sempat memicu kesalahan estimasi anggaran pemerintah pada tahun lalu. Menkeu mengaku sempat menerima laporan staf yang menyatakan nilai restitusi pajak berjumlah kecil, namun angka aktual yang muncul pada akhir tahun justru melonjak signifikan.

"Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat dari yang mereka sebutkan. Jadi itu yang saya perbaiki jangan sampai ada salah informasi lagi," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pencopotan ini menjadi upaya pembersihan internal di Kemenkeu demi memastikan transparansi laporan keuangan negara di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi