Umat Islam memasuki rangkaian hari penting yang dikenal sebagai Hari Tasyrik setelah perayaan Idul Adha pada 10 Zulhijah. Hari-hari ini memiliki makna mendalam dalam tradisi Islam melampaui sekadar sebutan hari setelah kurban.
Dikutip dari Cahaya, Hari Tasyrik merupakan momentum bagi umat Muslim untuk memperbanyak zikir, takbir, tahmid, dan doa. Ini adalah bentuk syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang diberikan.
Bagi jemaah yang sedang menunaikan ibadah haji, Hari Tasyrik menjadi bagian krusial dalam pelaksanaan manasik di Mina. Secara harfiah, istilah tasyrik berasal dari kata syarraqa yang berarti menjemur sesuatu di bawah sinar matahari.
Masyarakat Arab pada masa Rasulullah SAW terbiasa menjemur daging kurban di bawah terik matahari Mina agar lebih awet. Praktik ini dikenal dengan istilah tasyriq al-lahm yang dilakukan pada tanggal 11 hingga 13 Zulhijah.
Karena kebiasaan menjemur daging tersebut, maka ketiga hari setelah Idul Adha dinamakan sebagai Hari Tasyrik. Selain menyembelih kurban, jemaah haji juga melaksanakan mabit di Mina dan melempar jumrah pada periode ini.
Rasulullah SAW memberikan penegasan mengenai esensi hari-hari tersebut melalui sabdanya:
"Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."
Perkiraan Jadwal Hari Tasyrik 2026 di Indonesia
Penetapan jadwal Hari Tasyrik selalu merujuk pada awal bulan Zulhijah. Di Indonesia, terdapat dua acuan utama untuk memprediksi jatuhnya hari-hari mulia tersebut pada tahun 2026 mendatang.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) untuk menetapkan 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Berdasarkan ketetapan ini, Hari Tasyrik 2026 jatuh pada:
- Kamis, 28 Mei 2026 (11 Zulhijah)
- Jumat, 29 Mei 2026 (12 Zulhijah)
- Sabtu, 30 Mei 2026 (13 Zulhijah)
Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI akan menetapkan Idul Adha setelah sidang isbat. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 17 Mei 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta.
Prediksi dalam Kalender Hijriah Indonesia 2026 terbitan Kemenag juga menunjukkan Idul Adha jatuh pada 27 Mei 2026. Jika hasil sidang isbat sesuai prediksi, maka jadwal Hari Tasyrik versi pemerintah akan sama dengan versi Muhammadiyah.
Amalan dan Larangan Selama Hari Tasyrik
Umat Islam dilarang keras untuk melaksanakan ibadah puasa selama Hari Tasyrik. Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum puasa pada hari-hari ini adalah haram karena statusnya sebagai hari untuk menikmati nikmat Allah.
Imam Nawawi dalam kitab Al-MajmuÔÇÖ Syarah Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa larangan ini menunjukkan keseimbangan antara ibadah spiritual dan kenikmatan duniawi. Pengecualian hanya berlaku bagi jemaah haji yang tidak memiliki hewan dam.
Selain menikmati makanan, umat Islam dianjurkan memperbanyak zikir sesuai perintah Allah dalam Surah Al-Baqarah ayat 203:
"Dan berdzikirlah kepada Allah pada hari-hari yang telah ditentukan jumlahnya."
Penyembelihan hewan kurban juga masih diperbolehkan hingga matahari terbenam pada 13 Zulhijah. Hal ini memberikan kesempatan bagi umat Muslim yang belum sempat berkurban tepat pada hari Idul Adha.
Bagi jemaah haji di Mina, mereka diwajibkan melaksanakan lempar jumrah ula, wustha, dan aqabah. Aktivitas ini merupakan bagian dari rangkaian manasik yang sarat akan makna spiritual dan sejarah panjang kenabian.