Menaker Temukan Penyelewengan Program Magang Nasional 2026

Menaker Temukan Penyelewengan Program Magang Nasional 2026
Foto: Ilustrasi Menaker Temukan Penyelewengan Program Magang Nasional 2026.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan adanya berbagai temuan pelanggaran dalam pelaksanaan Program Magang Nasional 2026. Permasalahan utama yang muncul mencakup ketidaksesuaian durasi kerja hingga penempatan posisi yang tidak relevan dengan keahlian peserta.

Dilansir dari Detik Finance, pelanggaran ini teridentifikasi setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap jalannya program tersebut. Peserta seringkali diberikan beban kerja yang tidak semestinya bagi seorang pemagang yang secara regulasi bukan merupakan pekerja tetap.

"Misalnya jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua, ketika kita memilih itu kan, oh ini memang perusahaannya butuh karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, tahunya pekerjaannya lebih kepada resepsionis dan seterusnya," kata Yassierli.

Pemerintah merespons temuan penyelewengan ini dengan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terlibat. Langkah penertiban dilakukan guna memastikan perlindungan bagi para peserta magang agar tetap mendapatkan hak pendidikan sesuai prosedur.

Sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai dari pemberian teguran resmi hingga pemutusan hubungan kerja sama. Perusahaan yang melakukan pelanggaran berat bahkan dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pihak kementerian.

"Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik-adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan," ujar Yassierli.

Evaluasi dan Skema Sertifikasi BNSP

Program Magang Nasional 2026 Batch 1A telah resmi berakhir pada 19 April 2026, diikuti oleh Batch 1B pada 23 April 2026. Kegiatan yang berlangsung selama enam bulan ini akan dievaluasi secara menyeluruh sebelum pembukaan gelombang berikutnya.

Menaker menegaskan bahwa mekanisme pengawasan di masa depan akan diperketat demi menjamin tanggung jawab perusahaan. Fokus utama ke depan adalah memastikan perusahaan memiliki rasa memiliki terhadap pengembangan talenta peserta.

"Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership," tutur Yassierli.

Meskipun ditemukan kendala, pemerintah mengeklaim sejumlah peserta telah berhasil terserap langsung ke dunia kerja. Sebagai langkah lanjutan, Kemnaker menyiapkan pendampingan sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja setelah menyelesaikan masa magang mereka. Pemerintah akan memfasilitasi penyiapan hingga perolehan sertifikasi resmi bagi para lulusan program ini dalam waktu dekat.

"Besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema-skema sertifikasi yang mereka bisa ambil, ada di mana saja, ada yang juga kita berikan kepada mereka penyiapan untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi selesai batch 1-nya, tidak kemudian selesai, mereka bubar. Kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama 1-2 bulan ini ke depan," kata Yassierli.

Artikel terkait

Rekomendasi