Ibadah kurban dilaksanakan oleh umat Islam setiap tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah. Momentum ini menjadi simbol ketaatan seorang hamba sekaligus bentuk kepedulian sosial melalui pembagian daging kepada masyarakat.
Hingga kini masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara pembagian daging kurban yang sah menurut syariat Islam. Padahal, aspek ini sangat penting agar ibadah memberikan dampak sosial yang luas, amanah, dan tepat sasaran.
Pembagian hewan kurban memiliki aturan tersendiri yang mengutamakan kelompok yang membutuhkan, seperti dilansir dari Suara. Umat Islam diajarkan untuk mendistribusikan daging secara adil demi menjaga semangat kebersamaan di hari raya.
Ibadah ini merujuk pada kisah Nabi Ibrahim AS yang menunjukkan keikhlasan dan ketundukan luar biasa kepada Allah SWT. Dari sejarah tersebut, kaum muslim belajar mengenai arti pengorbanan yang tulus dalam menjalankan perintah agama.
Al-QurÔÇÖan menegaskan bahwa ketakwaan dari orang yang berkurban menjadi penilaian utama di hadapan Allah SWT, bukan daging atau darah hewan tersebut. Oleh karena itu, pendistribusiannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Secara sosial, momen Idul Adha menjadi pengingat bahwa di dalam rezeki yang dimiliki seseorang terdapat hak orang lain. Manfaat hidangan bergizi ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas, khususnya mereka yang jarang menikmatinya.
Ketentuan Porsi Penerima Daging Kurban
Para ulama menjelaskan bahwa hewan yang disembelih dianjurkan untuk dibagi ke dalam beberapa kelompok penerima. Berdasarkan data dari Baznas, berikut adalah aturan pembagian daging kurban yang benar.
Sepertiga Bagian untuk Sahibul Kurban
Orang yang menunaikan ibadah kurban atau sahibul kurban diperbolehkan mengambil sepertiga bagian daging untuk dikonsumsi bersama keluarga di rumah. Hal ini menjadi bentuk rasa syukur dalam merayakan kebahagiaan Idul Adha.
Meskipun diperbolehkan untuk dikonsumsi pribadi, seluruh bagian hewan kurban dilarang keras untuk diperjualbelikan. Larangan komersialisasi ini berlaku mutlak untuk daging, kulit, kepala, maupun bagian tubuh lainnya.
Sepertiga Bagian untuk Kerabat dan Tetangga
Sebagian daging kurban juga dianjurkan untuk didistribusikan kepada saudara, teman dekat, serta tetangga di lingkungan sekitar. Langkah ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian antar sesama.
Penerima dari kelompok ini tidak harus berasal dari keluarga miskin. Memberikan daging kurban kepada kerabat atau tetangga yang berkecukupan tetap diperbolehkan sebagai bentuk berbagi kebahagiaan pada hari raya.
Sepertiga Bagian untuk Fakir Miskin
Kelompok fakir dan miskin merupakan prioritas utama dalam penyaluran daging kurban. Target utama dari aturan ini adalah pemenuhan kebutuhan pangan bagi kelompok yang kekurangan agar mereka dapat merasakan kegembiraan yang sama.