Desain area belakang jok depan dan sandaran kepala memiliki peran vital dalam meminimalkan risiko cedera fatal bagi penumpang baris kedua saat kendaraan mengalami insiden kecelakaan. Hal ini berkaitan dengan aspek teknis pengujian laik jalan guna memastikan standar keselamatan transportasi.
Kepala Laboratorium Passive Safety Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), W Aris Munandar, menjelaskan bahwa pemilihan material untuk bagian belakang kursi depan tidak boleh sembarangan. Komponen tersebut harus memiliki tingkat kelembutan tertentu agar tidak membahayakan penumpang di belakangnya, sebagaimana dilansir dari Otomotif.
"Kalau bagian ini (bagian belakang jok depan) keras, penumpang bisa seperti membentur tembok dan berpotensi menimbulkan cedera. Karena itu, materialnya harus empuk, termasuk bagian belakang sandaran kursi depan," ujar Aris Munandar, Kepala Laboratorium Passive Safety BPLJSKB.
Penjelasan teknis tersebut merujuk pada dinamika pergerakan tubuh manusia di dalam kabin saat mobil mengalami benturan dari sisi depan. Penumpang yang duduk di belakang cenderung akan terlempar ke arah sandaran kursi di depan mereka.
"Ketika mobil ditabrak dari depan, tubuh penumpang belakang akan terdorong ke depan. Karena itu, bagian belakang kursi depan harus empuk," kata Aris Munandar, Kepala Laboratorium Passive Safety BPLJSKB.
Meskipun lapisan luar dan area belakang harus empuk, integritas struktur utama jok depan tetap menjadi prioritas keamanan bagi pengemudi. Rangka internal harus cukup kokoh untuk menahan beban agar kursi tidak patah atau roboh saat menerima energi benturan yang besar.
Selain itu, komponen headrest atau sandaran kepala secara keseluruhan berfungsi sebagai penopang leher dan kepala. Fitur ini dirancang secara spesifik untuk mencegah pergerakan ekstrem yang dapat merusak ruas tulang belakang saat terjadi tabrakan dari berbagai arah.