Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mewajibkan seluruh pengembang properti untuk menanam minimal satu pohon di setiap unit rumah yang dibangun. Kebijakan ini disampaikan dalam rangkaian HUT Real Estat Indonesia (REI) ke-54 di Bandar Lampung pada Kamis, 7 Mei 2026.
Aturan baru tersebut akan mencakup proyek perumahan komersial maupun rumah subsidi di seluruh Indonesia. Dilansir dari Ekonomi, kebijakan ini sedang disusun secara resmi agar dapat segera diimplementasikan oleh para pelaku usaha properti.
"Kalau saya bikin kebijakan di setiap rumah subsidi maupun komersial ditanam satu pohon, kira-kira setuju atau tidak? Nanti pada protes tidak?" kata Maruarar Sirait, Menteri PKP saat meminta dukungan para anggota REI.
Setelah mendapatkan respons positif dari anggota asosiasi, Maruarar langsung menginstruksikan staf kementerian untuk memproses draf kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa pelaksanaan aturan ini lebih mengedepankan kesadaran pengembang dibandingkan sanksi administratif.
"Tolong segera dibuatkan [kebijakannya] ya, nanti pulang dari sini akan saya teken. Enggak perlu pakai sanksi lah, yang penting dijalankan betul-betul," katanya.
Menteri PKP juga mendorong REI sebagai organisasi pengembang terbesar di tanah air untuk tetap solid dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas. Hal ini termasuk konsistensi dalam menjalankan program-program lingkungan yang berdampak positif jangka panjang.
Langkah kementerian ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang diajukan REI saat Rapat Kerja Nasional tahun 2025 di Jakarta. Sebelumnya, REI telah memulai inisiatif serupa secara mandiri sejak tahun 2023 khusus untuk perumahan subsidi.
"Kami tentu berterima kasih sekali kepada Pak Menteri Ara karena semangat REI ini dapat diperluas sehingga bersama-sama kita menjaga alam untuk anak cucu kelak," ucap Joko Suranto, Ketua Umum DPP REI.
Joko menjelaskan bahwa program penanaman pohon ini telah diperhitungkan secara matang berdasarkan kapasitas produksi rumah anggota REI. Berdasarkan data organisasi, pembangunan rumah subsidi REI mencapai 46 persen dari total realisasi nasional atau setara 120.000 unit per tahun.
"Insya Allah target sejuta pohon yang diikhtiarkan REI ini dapat kita realisasikan, karena selain rumah subsidi ada juga pohon yang kami tanam di proyek rumah komersial atau nonsubsidi," katanya.
Target tersebut dihitung berdasarkan proyeksi penanaman dua pohon per rumah subsidi selama empat tahun masa kepengurusan yang diperkirakan mencapai 940.000 pohon. Jumlah tersebut akan bertambah melampaui satu juta pohon dengan kontribusi dari proyek rumah komersial.