Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluncurkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan tanpa agunan bagi pelaku UMKM di bawah Rp 100 juta saat meninjau pelaksanaan FLPP di Lombok Barat, NTB, pada 19 Mei 2026.
Langkah ini diambil guna memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menguatkan para pelaku usaha di sektor pendukung perumahan, sebagaimana dilansir dari Kompas.
Penyediaan fasilitas ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi pergerakan ekonomi masyarakat bawah, terutama yang terlibat dalam ekosistem konstruksi.
"UMKM dengan pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan jaminan dengan bunga yang sangat ringan, yakni hanya 0,5 persen," kata Maruarar, Menteri PKP.
Selain program tanpa agunan tersebut, pelaku usaha dengan skala lebih besar seperti kontraktor dan pemilik toko bangunan juga diberikan peluang mengakses pembiayaan lain.
Maruarar menyebutkan bahwa kelompok usaha ini bisa mengajukan dana segar hingga mencapai Rp 20 miliar yang ditopang oleh subsidi bunga sebesar 5 persen.
Kementerian PKP merancang program ini untuk memperkuat ekosistem pembangunan perumahan nasional secara menyeluruh sekaligus menggerakkan roda ekonomi daerah.
Pada kesempatan yang sama, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memaparkan data serapan dana bantuan perumahan untuk wilayah setempat.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Sid Herdi Kusuma mengumumkan bahwa penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di NTB sejauh ini telah menyentuh angka 780 unit rumah.
Realisasi tertinggi dicatatkan oleh Real Estat Indonesia (REI) dengan 525 unit, diikuti APERSI 197 unit, Apernas Jaya 29 unit, Himperra 15 unit, Perumnas 13 unit, dan Apernas 1 unit.
"Secara total realisasi FLPP per 18 Mei 2026 sebanyak 58.030 unit senilai Rp 7, 21 triliun. NTB menduduki posisi nomor 17 dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia," jelas Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera.