Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menghadiri prosesi akad KPR Sejahtera untuk 51 unit rumah subsidi di Puri Harmoni, Serang, Banten, pada Selasa (28/4/2026). Dilansir dari Kompas, kegiatan ini merupakan kolaborasi pembiayaan perumahan antara pemerintah melalui kementerian terkait dengan pihak perbankan swasta.
Penyaluran KPR ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna memperluas akses kepemilikan hunian yang layak. Maruarar menilai pihak perbankan telah menunjukkan konsistensi dalam mendukung program perumahan nasional sejak komitmen awal yang disampaikan pada tahun sebelumnya.
"Saya mengapresiasi bahwa Pak Dirut BCA komit dengan apa yang disampaikan dan konsisten dengan apa yang disampaikan beberapa waktu lalu," ujar Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menjelaskan bahwa komitmen pembiayaan ini terus menunjukkan tren peningkatan volume secara signifikan. Berawal dari target 26.000 unit di Cileungsi pada September 2025, angka tersebut melonjak menjadi 50.000 unit pada Desember 2025, dan diproyeksikan mencapai 71.000 unit di Jawa Timur pada akhir tahun 2026.
"Dari September sampai sekarang kurang lebih enam sampai tujuh bulan sudah bisa diwujudkan. Artinya, konsisten dengan apa yang disampaikan waktu akad," kata Maruarar Sirait.
Dalam kesempatan yang sama, pihak perbankan melaporkan bahwa pelaksanaan akad subsidi di Serang dilakukan secara gabungan di beberapa lokasi berbeda. Sebanyak 20 unit rumah berlokasi di Puri Harmoni Serang, sedangkan sisanya tersebar di wilayah Cileungsi dan Tangerang.
"Hari ini kita akan tanda tangan 51 rumah secara hybrid di tiga titik, dan yang di sini sendiri sebanyak 20 unit," terang Hendra Lembong, Presiden Direktur BCA.
Hadirnya skema KPR Sejahtera ini diharapkan dapat terus memangkas angka kekurangan kebutuhan rumah di Indonesia. Pemerintah pusat terus mendorong sektor perbankan untuk mempercepat proses administrasi akad agar masyarakat dapat segera menempati rumah subsidi tersebut.