Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi memulai pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk Tahun Anggaran 2026. Informasi ini dikutip dari Style.
Kesempatan rekrutmen ini terbuka bagi para lulusan sarjana (S1) yang berminat mengembangkan karier di institusi negara. Penempatan personel akan dibagi untuk kantor pusat serta kantor perwakilan di daerah.
Lowongan kerja PJLP LPSK 2026 tersebut membutuhkan pelamar untuk mengisi posisi mulai dari tenaga kreatif hingga tenaga penyuluh. Proses pendaftaran sendiri diselenggarakan secara daring melalui tautan resmi.
Institusi menyediakan beberapa posisi spesifik dengan kuota tertentu pada seleksi periode ini.
Berikut adalah rincian jabatan serta jumlah formasi yang disediakan:
- Tenaga Desain Grafis: 1 orang (Penempatan LPSK Pusat)
- Tenaga Fotografer: 1 orang (Penempatan LPSK Pusat)
- Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban: 2 orang (Penempatan Perwakilan LPSK Jawa Tengah)
- Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban: 1 orang (Penempatan Perwakilan LPSK Jawa Timur)
Syarat Umum Pelamar
Para peminat yang ingin mendaftar wajib memenuhi sejumlah kriteria dasar yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
Persyaratan umum tersebut meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan batas usia maksimal 35 tahun ketika mengajukan lamaran. Kandidat juga harus berada dalam kondisi sehat secara jasmani maupun rohani.
Selain itu, pelamar mesti mempunyai latar belakang pendidikan atau keahlian yang sesuai dengan posisi pilihan. Calon bersedia menandatangani Surat Pernyataan PJLP serta patuh pada segala regulasi yang berlaku di internal lembaga.
Ketentuan lain mensyaratkan pelamar tidak terikat pekerjaan sampingan atau menduduki jabatan di struktur pemerintahan maupun badan hukum lainnya. Pelamar juga bersih dari catatan pidana penjara berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan melalui SKCK, serta berkomitmen penuh menjaga kerahasiaan jabatan.
Kriteria Khusus Setiap Posisi
Masing-masing formasi jabatan menetapkan spesifikasi keahlian dan latar belakang studi yang berbeda bagi para calon pelamar.
1. Tenaga Desain Grafis
Posisi ini ditujukan bagi lulusan S1 dari jurusan Ilmu Komunikasi, Desain Komunikasi Visual (DKV), Desain Grafis, atau Media Kreatif. Pelamar disyaratkan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang yang relevan serta bertempat tinggal di area Jabodetabek.
Kandidat wajib menguasai software desain seperti keluarga Adobe, Canva, hingga Capcut. Kriteria tambahan mencakup pengalaman mengelola media sosial resmi (Instagram, Facebook, TikTok) serta memahami pengoperasian aplikasi kecerdasan buatan (AI).
2. Tenaga Fotografer
Jabatan fotografer membutuhkan lulusan S1 Ilmu Komunikasi, Jurnalistik, atau bidang studi serumpun dengan masa kerja minimal 2 tahun di bidang fotografi maupun publikasi media. Pelamar harus mahir dalam teknik pengambilan gambar serta pemrosesan digital menggunakan Adobe Photoshop dan Lightroom.
Kualifikasi lain yang dibutuhkan adalah pemahaman mengenai standar foto jurnalistik instansi pemerintah, kemampuan menyusun teks berita pendek (straight news) atau rilis press, serta penguasaan dasar videografi dan editing video. Pelamar diwajibkan menyertakan portofolio hasil karya, dengan prioritas bagi yang pernah berpengalaman di lembaga publik.
3. Tenaga Penyuluh Perlindungan Saksi dan Korban
Personel yang mengisi posisi ini akan mengemban tanggung jawab fungsional dalam melakukan penyuluhan serta pendampingan perlindungan saksi dan korban yang mengacu pada NSPK.
Tugas kerja juga mencakup penyusunan surat keputusan beserta surat pemberitahuan hasil SMPL, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap rekomendasi keputusan SMPL, hingga pengolahan data laporan permohonan serta putusan perlindungan.
Tenaga penyuluh ini nantinya bertanggung jawab menyusun risalah permohonan, melakukan penghitungan ganti kerugian, serta menjalankan fungsi advokasi sekaligus disposisi sesuai instruksi pimpinan.