Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 6 Mei 2026

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 6 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 6 Mei 2026.

Warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan jemput bola tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima wilayah administratif Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.

Pengumuman melalui akun X resmi @tmcpoldametro menyebutkan bahwa operasional layanan ini dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, seperti dilansir dari Megapolitan. Fasilitas ini ditujukan khusus bagi pengendara yang ingin mengurus perpanjangan dokumen berkendara sebelum masa berlakunya habis.

Layanan tersebar di beberapa titik strategis guna memudahkan akses masyarakat di seluruh penjuru ibu kota. Berikut adalah daftar lengkap lokasi bus SIM Keliling hari ini:

Tabel Lokasi Layanan SIM Keliling di Wilayah Jakarta
WilayahTitik Lokasi Layanan
Jakarta TimurLobby depan Mall Grand Cakung, Ujung Menteng
Jakarta SelatanArea parkir samping Universitas Trilogi, Pancoran
Jakarta BaratLobi Selatan Mall Ciputra, Grogol Petamburan
Jakarta UtaraLobi utama LTC Glodok, Taman Sari
Jakarta PusatArea parkir Kantor Pos Lapangan Banteng, Sawah Besar

Penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang statusnya masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah terlanjur melewati batas waktu, pemohon diwajibkan melakukan prosedur pembuatan SIM baru di lokasi yang telah ditetapkan kepolisian.

Syarat dan Prosedur Perpanjangan

Para pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan saat mendatangi lokasi. Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku, fisik SIM lama, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan hasil tes psikologi yang dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Mengenai rincian biaya, tarif perpanjangan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Biaya pokok perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk kategori SIM A dan Rp75.000 bagi pemegang SIM C.

Selain biaya pokok tersebut, terdapat pengeluaran tambahan untuk keperluan pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes psikologi. Secara keseluruhan, total dana yang perlu disiapkan oleh pemohon biasanya berada pada rentang Rp190.000 hingga Rp220.000. Penyediaan layanan ini diharapkan mampu memecah antrean di kantor pelayanan utama sehingga proses birokrasi menjadi lebih efisien bagi masyarakat.

Artikel terkait

Rekomendasi