Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026 Melayani STNK dan PKB

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026 Melayani STNK dan PKB
Foto: Ilustrasi Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026 Melayani STNK dan PKB.

Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di berbagai titik strategis Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Layanan yang tersedia pada Senin, 27 April 2026 ini bertujuan mempercepat urusan administrasi kendaraan bermotor warga tanpa perlu mendatangi kantor pusat Samsat.

Dilansir dari Kompas, fasilitas ini memfasilitasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Berdasarkan data resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah rincian lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026
WilayahTitik Lokasi LayananJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng08.00ÔÇô14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat dan Mal Artha Gading08.00ÔÇô14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00ÔÇô14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat (08.00-15.00) & TMP Kalibata09.00ÔÇô14.00 WIB
Jakarta TimurHalaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati08.00ÔÇô14.00 WIB
Kota TangerangAlun-alun Cibodas dan Busway Foodmosphere09.00ÔÇô13.00 WIB
SerpongHalaman Parkir Samsat (08.00-14.00) & ITC BSD16.00ÔÇô18.00 WIB
CiledugKantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village09.00ÔÇô14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat dan Kelurahan Pondok Betung09.00ÔÇô12.00 WIB
Kelapa DuaGtown House Square Gading Serpong08.00ÔÇô14.00 WIB
Kota BekasiMono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan18.00ÔÇô21.00 WIB
Kabupaten BekasiPasar Bersih Cikarang Jababeka09.00ÔÇô12.00 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat (08.00-14.00) & Kec. Bojong Gede09.00ÔÇô12.00 WIB
CinereKantor Pondok Petir08.00ÔÇô12.00 WIB

Ketentuan dan Syarat Administrasi Kendaraan

Meskipun praktis, Samsat Keliling hanya melayani urusan administrasi tertentu. Masyarakat dapat mengurus pengesahan STNK tahunan, PKB, dan pembayaran SWDKLLJ di lokasi-lokasi tersebut.

Untuk pengurusan pajak lima tahunan atau proses penggantian pelat nomor kendaraan, wajib pajak tetap diharuskan datang secara langsung ke kantor Samsat induk terdekat.

Wajib pajak perlu memastikan beberapa dokumen persyaratan telah siap sebelum mendatangi lokasi. Dokumen yang diperlukan meliputi KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.

Selain itu, bawa STNK asli dan BPKB asli yang masing-masing disertai dengan salinan fotokopi. Persyaratan utama lainnya adalah kendaraan tidak boleh memiliki riwayat tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Metode jemput bola ini dipandang sebagai solusi efektif bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi di wilayah Jadetabek. Keberadaan banyak titik layanan memungkinkan warga memilih lokasi terdekat dan menghindari antrean panjang.

Artikel terkait

Rekomendasi