Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026 dan Syarat Dokumen

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026 dan Syarat Dokumen
Foto: Ilustrasi Lokasi Samsat Keliling Jadetabek 27 April 2026 dan Syarat Dokumen.

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di berbagai titik strategis wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin, 27 April 2026.

Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahunnya.

Melalui layanan jemput bola ini, para wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor Samsat induk untuk urusan rutin tersebut, sebagaimana dikutip dari Megapolitan.

Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani prosedur tahunan. Untuk pengurusan pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, warga tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Samsat induk.

Berikut adalah rincian lokasi serta jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk hari Senin, 27 April 2026:

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin, 27 April 2026
WilayahLokasi LayananJam Operasional
Jakarta PusatHalaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng08.00-14.00 WIB
Jakarta UtaraHalaman Parkir Samsat & Itali Mall Artha Gading08.00-14.00 WIB
Jakarta BaratMall Citraland08.00-14.00 WIB
Jakarta SelatanHalaman Parkir Samsat08.00-15.00 WIB
Jakarta SelatanDepan Parkiran TMP Kalibata09.00-14.00 WIB
Jakarta TimurHalaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati08.00-14.00 WIB
DepokHalaman Parkir Samsat Depok08.00-14.00 WIB
DepokKantor Kecamatan Bojonggede09.00-12.00 WIB
CinereKantor Kelurahan Pondok Petir08.00-12.00 WIB
Kota TangerangAlun-alun Cibodas & Foodmosphere09.00-13.00 WIB
SerpongHalaman Parkir Samsat08.00-14.00 WIB
SerpongITC BSD16.00-18.00 WIB
CiledugKecamatan Pinang & Ruko Green Village09.00-14.00 WIB
CiputatHalaman Parkir Samsat & Kelurahan Pondok Betung09.00-12.00 WIB
Kelapa DuaG Town House Square Gading Serpong08.00-14.00 WIB

Selain lokasi di atas, layanan juga tersedia di Bekasi. Di Kota Bekasi, layanan hadir di Mono Caffe Pekayon Jaya pukul 18.00-21.00 WIB. Sementara di Kabupaten Bekasi, petugas bersiaga di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB.

Syarat Dokumen Pembayaran Pajak

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini harus memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

Persyaratan yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya, serta STNK asli dan fotokopi.

Selain itu, wajib pajak juga harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopinya. Jika pembayaran dikuasakan kepada orang lain, maka wajib menyertakan surat kuasa bermaterai.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk hadir tepat waktu sesuai jadwal guna menjaga ketertiban di lokasi layanan. Informasi lebih lanjut dapat dipantau melalui kanal komunikasi resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.

Artikel terkait

Rekomendasi