Bisnis.com, JAKARTA - Literasi merupakan fondasi utama dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia. Tidak hanya terbatas pada kemampuan membaca dan menulis, literasi juga mencakup kecakapan memahami, mengolah, serta memaknai informasi dan data secara kritis. Di Indonesia, tantangan dalam aspek ini masih cukup besar. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa kemampuan membaca dan memahami informasi masyarakat Indonesia masih berada di bawah banyak negara lain, menandakan perlunya upaya serius dalam meningkatkan literasi secara menyeluruh.
Kondisi tersebut menjadi semakin kompleks di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian. Konflik geopolitik, fluktuasi harga komoditas, persaingan energi, hingga dampak perubahan iklim turut memengaruhi stabilitas ekonomi. Di dalam negeri, perubahan pola konsumsi, investasi, dan pasar tenaga kerja berlangsung cepat, menciptakan situasi yang kerap disebut sebagai ÔÇ£pancaroba ekonomiÔÇØ. Dalam situasi ini, ruang publik dibanjiri beragam informasi yang tidak selalu berbasis data. Opini dan narasi yang menarik sering kali lebih dominan dibandingkan fakta yang dapat diverifikasi.
Dampaknya, masyarakat semakin rentan terhadap misinformasi dan kesulitan membedakan antara data yang valid dengan opini yang belum tentu benar. Ketika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya kebingungan yang muncul, tetapi juga potensi menurunnya kepercayaan publik terhadap kebijakan dan kinerja pemerintah.
Di tengah tantangan tersebut, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) oleh Badan Pusat Statistik menjadi momentum penting. Sensus yang dilakukan setiap sepuluh tahun ini merupakan amanat undang-undang untuk merekam seluruh aktivitas ekonomi di Indonesia. Cakupannya luas, dengan tujuan menghasilkan gambaran utuh mengenai struktur dan dinamika ekonomi nasional.
Data yang dihasilkan dari SE2026 akan memberikan informasi mendalam mengenai profil usaha, baik mikro, kecil, menengah, maupun besar, serta distribusi aktivitas ekonomi di berbagai wilayah. Informasi ini tidak hanya menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk membaca peluang dan risiko di masa depan.
Namun demikian, makna SE2026 tidak berhenti pada fungsi statistik semata. Lebih dari itu, sensus ini berperan sebagai sarana edukasi publik yang efektif. Melalui proses pendataan, masyarakat diajak memahami pentingnya data dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pengambilan keputusan. Pemahaman ini menjadi pintu masuk untuk membangun literasi data yang lebih kuat.
Dalam perspektif pembangunan partisipatif, keberhasilan suatu program sangat dipengaruhi oleh keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi tidak hanya menempatkan masyarakat sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek yang berperan dalam keseluruhan proses. Prinsip ini relevan dalam pelaksanaan SE2026, di mana keterlibatan pelaku usaha dan masyarakat luas menjadi faktor kunci dalam menghasilkan data yang akurat.
Kesediaan untuk memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur mencerminkan tingkat kesadaran terhadap pentingnya data. Partisipasi ini secara tidak langsung turut membentuk budaya baru di masyarakat, yakni budaya yang menempatkan data sebagai dasar dalam berpikir dan bertindak. Dalam jangka panjang, masyarakat akan semakin terbiasa untuk memverifikasi informasi, memahami konteks data, serta menggunakannya secara bijak dalam berbagai aspek kehidupan.
Dengan demikian, SE2026 menjadi lebih dari sekadar kegiatan pendataan. Ia merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran kolektif bahwa data adalah representasi nyata dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi yang tidak selalu akurat, keterlibatan dalam kegiatan statistik menjadi salah satu cara efektif untuk memperkuat literasi data dan menciptakan masyarakat yang lebih kritis, rasional, serta adaptif terhadap perubahan.