Damkar Depok Larang Penggunaan Air untuk Padamkan Motor Terbakar

Damkar Depok Larang Penggunaan Air untuk Padamkan Motor Terbakar
Foto: Ilustrasi Damkar Depok Larang Penggunaan Air untuk Padamkan Motor Terbakar.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak menggunakan air untuk memadamkan sepeda motor yang terbakar. Penggunaan air dinilai berisiko memperluas kobaran api akibat adanya unsur kelistrikan dan bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan tersebut.

Insiden kebakaran kendaraan sering kali dipicu oleh korsleting listrik atau kebocoran pada sistem bahan bakar, sebagaimana dilansir dari Otomotif. Ketidaktahuan masyarakat dalam menangani situasi ini sering kali membuat kondisi menjadi tidak terkendali hingga motor tidak dapat diselamatkan.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tesy Haryati, menyarankan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai solusi utama. Menurutnya, karakteristik komponen motor sangat reaktif terhadap air.

"Karena di motor ada kelistrikan dan BBM, jika disiram air ada potensi tambah besar," ujar Tesy Haryati, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.

Tesy menjelaskan bahwa air merupakan konduktor yang dapat merambatkan arus listrik, serta tidak dapat menyatu dengan bahan bakar minyak. Jika kedua unsur tersebut terkena air, api justru akan menyebar lebih luas ke area di sekitarnya.

"Air dengan listrik, timbul rambatan listrik. Air dengan BBM tidak bisa menyatu, disiram malah makin melebar," kata Tesy Haryati.

Penanganan kebakaran akibat bensin atau korsleting listrik lebih efektif dilakukan dengan APAR yang mengandung bubuk kimia kering atau CO2. Selain langkah pemadaman, Tesy juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi pada pemilik kendaraan.

"Mencegah kebakaran motor dapat dilakukan dengan rutin merawat kelistrikan, menghindari modifikasi kabel sembarangan, menggunakan suku cadang standar, dan tidak memodifikasi tangki bahan bakar," ujar Tesy Haryati.

Tesy menyarankan pemilik motor untuk selalu memastikan tidak ada kebocoran pada saluran bensin dan wajib mematikan mesin saat melakukan pengisian bahan bakar. Pemeriksaan kondisi kabel secara berkala menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan kendaraan dari risiko kebakaran.

"Pastikan tidak ada kebocoran bensin, matikan mesin saat mengisi bensin, dan periksa kondisi kabel secara berkala," kata Tesy Haryati.

Artikel terkait

Rekomendasi