Laba Fintech P2P Lending Melonjak 64 Persen pada Februari 2026

Laba Fintech P2P Lending Melonjak 64 Persen pada Februari 2026
Foto: Ilustrasi Laba Fintech P2P Lending Melonjak 64 Persen pada Februari 2026.

Industri financial technology peer to peer lending atau pinjaman daring membukukan lonjakan laba bersih secara signifikan pada awal tahun ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan yang dilansir dari Investortrust, keuntungan sektor ini melejit 64,25 persen secara year on year menjadi Rp 383,87 miliar pada Februari 2026.

Faktor utama di balik peningkatan performa keuangan ini adalah membaiknya kualitas dari para pengguna jasa pinjaman. Selain itu, peningkatan kecakapan finansial dari pihak peminjam turut memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan laba bersih industri.

"Kinerja laba dapat dipengaruhi antara lain oleh kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower," ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (21/4/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengonfirmasi peningkatan tersebut. Di samping perolehan laba, penyaluran dana ke sektor produktif serta usaha mikro kecil dan menengah juga ikut memberikan sumbangsih nyata dengan outstanding mencapai Rp 34,64 triliun atau berkontribusi sebesar 34,41 persen dari total akumulasi pembiayaan.

Meski porsi pembiayaan UMKM cukup besar, regulator memandang alokasi tersebut masih harus ditingkatkan demi memperluas dampak ekonomi. OJK meminta para penyelenggara pinjaman daring untuk memperluas jangkauan ke sektor produktif dengan tetap mengedepankan aspek kehati-hatian.

"Penyelenggara perlu memperkuat kapasitas pembiayaan kepada borrower yang bergerak dalam sektor produktif, dengan tetap memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, dan kualitas penilaian kredit guna memitigasi risiko pembiayaan serta menjaga pelindungan konsumen," katanya.

Secara keseluruhan, total outstanding pembiayaan industri ini per Februari 2026 tumbuh 25,75 persen secara tahunan hingga mencapai Rp 100,69 triliun. Distribusi pembiayaan tersebut masih berpusat di Pulau Jawa dengan porsi 69,52 persen atau senilai Rp 70 triliun, sementara luar Pulau Jawa menyerap 30,48 persen atau sebesar Rp 30,69 triliun.

Kendati menunjukkan pertumbuhan positif, industri pinjaman daring masih dihadapkan pada sejumlah persoalan krusial seperti potensi gagal bayar konsumen. Oleh sebab itu, penguatan credit scoring, tata kelola perusahaan, dan manajemen risiko menjadi langkah mendesak yang harus segera diimplementasikan.

"Serta monitoring pembiayaan agar lebih prudent dan berkelanjutan serta menjaga pelindungan konsumen," ucapnya.

Artikel terkait

Rekomendasi