Nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.602 per dollar Amerika Serikat (AS) berdasarkan kurs pada Minggu (17/5/2026). Pergerakan ini dilansir dari Nasional.
Nilai tukar rupiah tersebut diketahui menjadi yang terendah selama sepekan terakhir. Beberapa hari sebelumnya, angka tersebut masih berada di sekitar Rp 17.500.
Penurunan nilai mata uang rupiah atas dollar AS memicu kekhawatiran terutama bagi masyarakat. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan mengenai situasi perekonomian Indonesia saat ini.
Dalam keterangannya, anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan meminta Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) guna meredam pelemahan nilai tukar rupiah.
"Bank Indonesia siang malam menjaga BI Rate supaya stabil, dan saya menyarankan ke BI agar menaikkan suku bunga agar ada perimbangan dollar, sehingga (dollar) turun," kata Eric.
Masyarakat pun mempertanyakan mengenai potensi mata uang domestik ini dapat menguat kembali dalam waktu dekat.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin mengatakan bahwa kemungkinan rupiah menguat masih ada.
"Apresiasi dan depresiasi rupiah tergantung dari berbagai kombinasi faktor, baik domestik maupun global. Jadi, kemungkinan rupiah menguat tentu ada," kata Eddy.
Meski ada intervensi dari Bank Indonesia, Eddy mengatakan bahwa mata uang seperti halnya barang ekonomi. Harga instrumen ini ditentukan oleh mekanisme pasar.
"Intervensi terbatas tentu dapat dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) untuk menstabilkan nilai tukar rupiah, namun itu tidak bisa dilakukan secara berkelanjutan," kata Eddy.
Menurutnya, tetap ada faktor-faktor fundamental dan teknikal yang akan memandu mekanisme pasar dalam menentukan nilai tukar equilibrium atau keseimbangan.
Dilema Kebijakan Moneter Bank Indonesia
Lebih lanjut, Eddy mengatakan BI saat ini telah menerapkan sejumlah kebijakan yang memang harus dilakukan oleh otoritas moneter.
"Saya kira BI sebagai penguasa moneter sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan, yaitu kebijakan policy rate yang stabil, intervensi terbatas untuk menstabilkan exchange rate rupiah terhadap mata uang lain, quantitative easing yang siap dilakukan bila kepepet, dan lainnya," kata Eddy.
Ia mengatakan, pada dasarnya BI sedang menghadapi dilema antara inflation management (menjaga inflasi) atau full employment (menjaga pertumbuhan dan pekerjaan masyarakat).
Terdapat tantangan serius yang dihadapi oleh BI dalam menstabilkan perekonomian Indonesia saat ini.
"Yang barangkali menjadi tantangan serius adalah bagaimana kebijakan fiskal dan kebijakan nonekonomi menyokong upaya menstabilkan perekonomian, termasuk manajemen nilai tukar rupiah," kata Eddy.
Langkah penyeimbang tersebut meliputi kebijakan fiskal untuk insentif pajak dan nonpajak bagi wirausaha agar dapat tumbuh serta menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah juga perlu melakukan efisiensi pengeluaran tanpa mengurangi kualitas layanan, serta menjaga rasio defisit anggaran terhadap GDP di bawah 3%.
Rasio utang terhadap GDP juga harus dijaga di bawah 60%. Selain itu, stabilitas keamanan nasional serta kepastian hukum yang sehat bagi masyarakat dan dunia usaha menjadi poin krusial.
| Faktor | Keterangan | Dampak ke Rupiah |
|---|---|---|
| Faktor global | Kondisi ekonomi dunia dan tekanan eksternal | Bisa melemahkan atau menguatkan tergantung situasi |
| Faktor domestik | Stabilitas ekonomi nasional dan kebijakan dalam negeri | Menentukan kepercayaan pasar |
| Mekanisme pasar | Kurs ditentukan permintaan-penawaran | Rupiah bergerak sesuai pasar |
| Intervensi BI | BI bisa menstabilkan kurs melalui intervensi terbatas | Efektif jangka pendek, tidak berkelanjutan |
| Fundamental & teknikal | Faktor ekonomi riil + analisis teknikal pasar | Menentukan nilai tukar equilibrium |
| Kebijakan suku bunga | BI Rate dijaga stabil, ada usulan dinaikkan | Bisa menahan pelemahan rupiah |
| Kebijakan fiskal | Insentif pajak/nonpajak dan pengelolaan anggaran | Bisa memperkuat daya tahan ekonomi |
| Defisit anggaran | Dijaga di bawah 3% GDP | Menjaga persepsi stabilitas fiskal |
| Rasio utang | Dijaga di bawah 60% GDP | Menjaga kepercayaan investor |
| Stabilitas keamanan & hukum | Stabilitas nasional dan kepastian hukum | Mengurangi risiko investasi |