Tim kuasa hukum Sarwendah bersiap mengambil langkah hukum terkait peredaran video di media sosial yang mengaitkan nama klien mereka dengan isu pesugihan di Gunung Kawi. Penegasan sikap tersebut disampaikan oleh pihak pengacara di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (18/5/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Pihak pengacara kini sedang melakukan analisis mendalam terhadap konten-konten media sosial tersebut, termasuk video yang diunggah oleh Pesulap Merah. Upaya pelaporan ke kepolisian bakal ditempuh apabila tim hukum menemukan adanya unsur pencemaran nama baik yang dilakukan secara sengaja.
Langkah pengumpulan bukti dan pemeriksaan bahasa dalam video sedang berjalan untuk mendeteksi adanya penggiringan opini atau framing negatif. Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum menyatakan bahwa reputasi kliennya tidak akan dibiarkan rusak oleh narasi-narasi yang tidak benar.
"Kami akan pelajari video-video yang beredar. Kalau memang video ini disebarkan atau memang diframing menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum seperti yang sebelum-sebelumnya. Ya, jadi kita akan pelajari dulu terkait video yang beredar," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.
Fokus perhatian tim hukum juga tertuju pada pernyataan oknum juru kunci atau kuncen di lokasi yang dinilai memicu bola liar di masyarakat. Kuasa hukum lainnya, Abraham Simon, menyebut klaim dalam video itu sebagai pernyataan kosong yang tidak memiliki dukungan fakta komprehensif.
"Bagaimana suatu penyampaian yang kosong ini bisa menjadi tiba-tiba besar, viral? Ya kembali lagi karena ini bicara terkait dengan klien kami. Itu yang makanya kita sampaikan, bahwa kita akan coba teliti dulu ada maksud terselubung apa di balik ini atau memang ini murni penyampaian berita apa adanya yang memang kebetulan viral begitu ya," ujar Abraham Simon, Kuasa Hukum Sarwendah.
Peringatan keras kemudian dilayangkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembuatan konten bermasalah tersebut. Pihak narasumber di lapangan juga berpeluang ikut terseret hukum jika terbukti memberikan keterangan palsu demi kepentingan konten pihak lain.
"Kalau memang sudah menjurus menjelekkan nama klien kami pasti kami akan proses," kata Chris Sam Siwu, Kuasa Hukum Sarwendah.
Penanganan kasus ini sekarang telah diserahkan sepenuhnya oleh Sarwendah kepada tim pengacara. Pihak kuasa hukum berencana mengirimkan somasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak terkait sebelum resmi membuat laporan polisi.