Pengamat Kritik Rencana Alokasi Khusus Rumah Subsidi Pegawai SPPG

Pengamat Kritik Rencana Alokasi Khusus Rumah Subsidi Pegawai SPPG
Foto: Ilustrasi Pengamat Kritik Rencana Alokasi Khusus Rumah Subsidi Pegawai SPPG.

Rencana penyediaan stok rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan bagi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau Dapur Makan Bergizi Gratis menuai kritik karena dinilai tidak berkelanjutan. Pengamat sektor perumahan menyebut skema ini bersifat sporadis pada Selasa (21/4/2026).

Kritik tersebut muncul setelah beredarnya informasi mengenai jatah 1.000 unit rumah subsidi bagi personel yang mengawaki program gizi nasional tersebut. Dilansir dari Kompas, kebijakan ini dipandang sebagai langkah responsif yang mengabaikan perencanaan kawasan jangka panjang.

Pengamat Sektor Perumahan Jehansyah Siregar menyatakan bahwa otoritas terkait sering kali terjebak dalam pola pemberian kepemilikan properti tanpa mempertimbangkan sistem permukiman secara menyeluruh. Hal ini berdampak pada efektivitas pencapaian target pembangunan rumah nasional.

"Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti," kata Jehansyah, Pengamat Sektor Perumahan.

Ia berpendapat bahwa pendekatan yang hanya menyasar kelompok tertentu secara instan akan membatasi jumlah capaian program. Kondisi ini membuat realitas di lapangan sulit mengejar angka pertumbuhan hunian yang diharapkan.

"Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun," katanya, Jehansyah Siregar.

Jehansyah menyarankan agar pemerintah lebih mengutamakan pembangunan rumah susun sederhana sewa yang terintegrasi dengan lokasi kerja. Konsep ini dinilai lebih sesuai dengan mobilitas tinggi yang dimiliki oleh para petugas pelayanan gizi.

"Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG," ujarnya, Jehansyah Siregar.

Alokasi khusus tersebut sebelumnya sempat dipaparkan sebagai bagian dari koordinasi antara institusi pendidikan dan kementerian terkait. Rencana zonasi untuk penempatan unit tersebut bahkan dikabarkan telah diatur oleh pihak pengelola tabungan perumahan.

"Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat)," kata Jonni Mahroza, Rektor Universitas Pertahanan.

Namun, pihak Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat memberikan keterangan berbeda terkait status alokasi tersebut pada Senin (20/4/2026). Hingga saat ini, pemberian subsidi perumahan diklaim masih mengikuti prosedur umum yang berlaku bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus gitu.," kata Heru Pudyo Nugroho, Komisioner BP Tapera.

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian bagi berbagai lapisan pekerja informal dan buruh. Ia menekankan pentingnya memberikan solusi nyata bagi kebutuhan tempat tinggal rakyat kecil di Indonesia.

"Kami sesuai arahan Presiden Prabowo harus bisa menjawab harapan daripada rakyat kecil, menyiapkan hunian yang layak huni dengan harga yang terjangkau," ucap Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Artikel terkait

Rekomendasi