Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode di Smartphone

Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode di Smartphone
Foto: Ilustrasi Korlantas Polri Siapkan SIM Digital Berbasis Barcode di Smartphone.

Korlantas Polri segera merilis SIM digital berbentuk barcode yang terintegrasi langsung dalam aplikasi smartphone resmi. Terobosan terbaru dari Korlantas Polri ini membuat pengendara tidak perlu panik saat dompet tertinggal di rumah, seperti dikutip dari Suara.

Format SIM digital ini akan berbentuk barcode atau kode batang yang dinamis serta terenkripsi di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Langkah ini dirancang untuk mempermudah proses identifikasi pengendara di lapangan.

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan inovasi ini dirancang untuk mempermudah identifikasi pengendara.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Wibowo.

Saat pemeriksaan atau razia kendaraan bermotor, pengendara cukup menunjukkan kode batang dari ponsel untuk diverifikasi petugas secara cepat. Petugas akan melakukan pemindaian menggunakan alat khusus, dan seluruh riwayat berkendara akan muncul secara real-time.

Sistem data terpusat ini juga berfungsi mempersempit ruang gerak pemalsuan dokumen kendaraan di ekosistem otomotif. Keabsahan izin mengemudi kini bertumpu pada validitas data di dalam server, bukan lagi sekadar selembar kartu fisik.

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," jelas Wibowo.

Layanan digital ini akan terhubung langsung dengan sistem Tilang Elektronik (ETLE) untuk memudahkan pelacakan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, terdapat fitur notifikasi masa berlaku serta perpanjangan SIM secara online tanpa perlu antre di Satpas.

Meskipun canggih dan praktis, masyarakat tetap diimbau membawa kartu SIM fisik selama masa transisi sistem. Langkah ini sebagai antisipasi karena infrastruktur jaringan internet dan regulasi di beberapa jalur daerah belum merata.

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.

Artikel terkait

Rekomendasi