Kebijakan terbaru mengenai pajak kendaraan listrik mulai memicu beragam reaksi dari masyarakat dan komunitas pengguna di Indonesia. Perubahan regulasi ini menandai berakhirnya masa bebas pajak sepenuhnya bagi pemilik mobil listrik yang sebelumnya dinikmati sebagai bentuk insentif.
Munculnya aturan baru tersebut memicu rasa keberatan di kalangan pengguna, seperti dikutip dari Otomotif. Selama ini, rendahnya biaya kepemilikan dan pajak yang ringan menjadi daya tarik utama bagi konsumen untuk beralih dari kendaraan konvensional ke tenaga baterai.
Joni, salah satu anggota komunitas EV BYD, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan yang membuat nilai pajak melonjak dibanding periode sebelumnya. Menurutnya, langkah pemerintah ini berpotensi menghambat minat masyarakat luas untuk mengadopsi teknologi ramah lingkungan.
"Sayang banget harus berubah nilai pajaknya jadi tinggi sekali dibanding sebelumnya, padahal salah satu pertimbangan menggunakan mobil listrik adalah keringanan pajaknya. Selain itu kan juga sudah membantu dalam mengurangi polusi udara," kata Joni.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi kembali aturan tersebut, mengingat kondisi ekonomi global dan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Joni menilai masyarakat beralih ke mobil listrik untuk mendapatkan efisiensi operasional, namun kini justru terbebani oleh sektor perpajakan.
"Harapannya, semoga bisa di pertimbangkan ulang lagi dalam kondisi ekonomi sekarang yang di mana harga BBM juga semakin tinggi dan mulai banyak yang beralih ke mobil listrik. Justru untuk mendapatkan keringanan biaya operasional, tetapi ini malah di bebankan dari sisi perpajakan," ujarnya.
Kritik tajam juga datang dari Zyovani, pendiri Aletra L8 Owners Club Indonesia (ALOCI), yang merasa perubahan regulasi terjadi terlalu mendadak. Ia menyebut dinamika aturan yang sangat cepat ini membuat konsumen merasa tidak mendapatkan kepastian hukum setelah melakukan pembelian unit.
"Saya sekarang pengguna Aletra L8 EV dan pendiri Aletra L8 Owners Club Indonesia (ALOCI). Saya dari taksi online mobil listrik yang juga komunitas mobil listrik sangat kecewa dengan perubahan peraturan yang sangat cepat seperti ini, terkesan kami seperti di prank. Salah satu yang membuat kami tertarik tentu adalah pajaknya yang murah. Eh pas sudah beli, malah pajak dinaikan," kata Zyovani.
Lebih lanjut, Zyovani mengingatkan pemerintah akan pentingnya konsistensi kebijakan dalam jangka panjang. Ketidakteraturan regulasi dikhawatirkan dapat menciptakan persepsi negatif bagi pelaku industri otomotif maupun calon pembeli di masa depan.
"Kita berharap jangan terburu-buru. Dikaji mendalam. Buat kebijakan yang berkelanjutan, jangan berubah-ubah dan tak tentu arah," ujarnya.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa penyesuaian fiskal oleh pemerintah berdampak langsung pada tingkat kepercayaan konsumen. Konsistensi insentif tetap menjadi faktor kunci dalam menjaga momentum transisi energi di sektor transportasi Indonesia.