Komisi XI DPR RI mendesak Bank Indonesia untuk secara serius menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada Senin (18/5/2026) di Gedung Parlemen, Jakarta. Langkah tersebut diminta karena pelemahan mata uang garuda mulai menekan perekonomian domestik, seperti memicu inflasi dan memperberat beban industri nasional, sebagaimana dilansir dari Nasional.
Otoritas moneter didesak segera mengambil tindakan terukur agar pergerakan nilai tukar kembali sesuai dengan asumsi makro APBN 2026. Pemerintah dan parlemen sebelumnya telah menyepakati target rata-rata rupiah berada di level Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat (AS).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa kesepakatan politik mengenai target angka kurs tersebut harus menjadi acuan dalam intervensi pasar.
"Kami meminta kepada Bank Indonesia melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh bagaimana melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah kepada kesepakatan politik yang kita punyai yaitu di asumsi makro APBN 2026, di mana rupiah itu berada pada angka 16.500 rata-rata," ujar Misbakhun.
Tekanan akibat penurunan nilai kurs saat ini dinilai telah berdampak langsung pada biaya impor. Kondisi ini dikhawatirkan merembet pada kenaikan harga barang di pasar dalam negeri.
"Nilai tukar rupiah yang saat ini itu memberikan tekanan yang berat kepada impor. Transmisi pembelian impor ini akan dikhawatirkan mempengaruhi inflasi kita," kata Misbakhun.
Dampak negatif ini menyasar sektor publik dalam pengadaan energi serta sektor swasta yang bergantung pada material luar negeri. Industri manufaktur seperti produsen plastik kini mulai kesulitan dan terpaksa mencari alternatif bahan baku lain akibat lonjakan biaya tersebut.
"But juga kepada pihak swasta yang menggantungkan sebagian bahan baku produksi mereka kepada impor. Contohnya plastik, sekarang karena tekanan nilai tukar maka para produsen plastik mencari alternatif bahan baku pembelian," ujar Misbakhun.
Bank Indonesia dalam rapat kerja tersebut melaporkan bahwa berdasarkan tren historis, penguatan rupiah biasanya baru akan terjadi pada periode Juni hingga September. Namun, DPR tetap menuntut aksi nyata yang lebih agresif karena nilai tukar mata uang lokal belum pernah mencapai level Rp 16.500 per dolar AS sejak awal tahun.
"Nah inilah yang harus dijadikan perhatian oleh Bank Indonesia bagaimana nanti supaya rata-rata nilai tukar itu bisa sesuai dengan asumsi makro," kata Misbakhun.
Guna mengatasi persoalan ini, bank sentral diminta mengoptimalkan instrumen moneter yang tersedia. Anggota dewan menekankan pentingnya menjaga nilai tukar pada level keekonomian yang ideal bagi momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kita tadi jelas, kesimpulan rapatnya meminta melakukan upaya-upaya operasi moneter yang terukur untuk melakukan stabilisasi terhadap nilai tukar rupiah kepada nilai keekonomian," ucap Misbakhun.
Ketua Komisi XI tersebut kembali menegaskan bahwa batas nilai keekonomian yang realistis dan aman bagi perekonomian nasional saat ini adalah angka Rp 16.500 per dolar AS, sesuai dengan konsensus hukum yang tertuang dalam APBN 2026.