Kementerian Komunikasi dan Digital menilai penyebaran hoaks, disinformasi, hingga teknologi deepfake saat ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional Indonesia. Dilansir dari Detik iNET, penguatan pengawasan ruang digital kini tengah digencarkan oleh pemerintah untuk mengantisipasi risiko tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa ancaman siber kini berpotensi memicu disintegrasi sosial dan melemahkan kohesi nasional secara sistematis. Isu misinformasi ini bahkan telah menjadi perhatian global yang diproyeksikan menjadi tantangan terbesar kedua dunia dalam dua tahun ke depan.
"Risiko ketahanan kita juga melihat ada akumulasi ancaman berpotensi memicu disintegrasi sosial dan kelemahan kohesi nasional secara sistematis," ujar Meutya saat Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Senin (18/5/2026).
Pihak kementerian menambahkan bahwa manipulasi informasi melalui teknologi kecerdasan buatan atau AI kini banyak dimanfaatkan untuk penipuan digital hingga pornografi palsu. Dampak buruk dari rekayasa visual ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara luas tetapi juga mengancam stabilitas dalam skala global.
"Krisis deepfake juga semakin mengancam ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara global," kata Meutya.
Pemerintah sempat mengambil tindakan tegas dengan memblokir layanan Grok milik platform X menyusul banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya konten pornografi berbasis manipulasi visual. Kebijakan penutupan sementara tersebut diambil sebagai respons langsung demi melindungi kepentingan publik.
"Waktu itu tinggi sekali kami terima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup sementara sampai ada jaminan perbaikan," ucap Meutya.
Akses layanan tersebut akhirnya dibuka kembali setelah platform X berkomitmen memperbaiki sistem moderasi mereka. Selain itu, penegasan kepatuhan juga dilakukan melalui sidak ke kantor Meta terkait penyebaran propaganda anti-vaksin yang sempat ramai di media sosial.
"Dulu kepatuhan platform melakukan moderasi hanya sekitar 20%," ungkap Meutya.
Langkah antisipasi kini ditingkatkan melalui patroli siber harian dan koordinasi lintas lembaga keamanan serta intelijen negara. Komdigi juga merencanakan kebijakan verifikasi identitas pengguna media sosial dan kewajiban kantor perwakilan resmi bagi platform global di Indonesia.