Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan mutu ikan nasional dengan menggandeng Korps Brimob Polri untuk mendeteksi zat radioaktif pada produk perikanan. Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (23/4).
Sinergi ini bertujuan memastikan komoditas perikanan Indonesia tetap aman dikonsumsi masyarakat dan memenuhi standar ketat pasar internasional. Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) bertindak sebagai otoritas kompeten dalam kemitraan ini.
Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyatakan bahwa pihaknya melibatkan unit teknis khusus dari kepolisian untuk mendukung pengawasan di lapangan. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, personel yang diterjunkan memiliki kualifikasi dalam penggunaan alat pemindai nuklir.
"Salah satunya kami menjalin kerjasama dengan Brimob POLRI yang membawahi unit Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tusi Badan Mutu KKP," ujar Ishartini, Minggu (26/4).
Penguatan sertifikasi bebas radioaktif menjadi sangat krusial guna menjaga kepercayaan 147 negara tujuan ekspor produk perikanan asal Indonesia. Ishartini menegaskan bahwa kolaborasi ini mencakup aspek pemanfaatan sumber daya manusia hingga sarana prasarana teknis.
"PKS yang saya tandatangani bersama Bapak Komandan Korps Brimob, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. ini memiliki ruang lingkup yang memang implementasinya untuk mendukung tusi KKP, yaitu pendayagunaan SDM dan sarpras untuk melaksanakan skema sertifikasi bebas radioaktif produk perikanan, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data serta peningkatan kapasitas," tambah Ishartini.
Sinergitas lintas sektor ini diklaim telah memberikan dampak positif terhadap keberterimaan produk Indonesia di luar negeri, khususnya pasar Amerika Serikat (AS). Hal tersebut dibuktikan dengan kelancaran pengiriman komoditas unggulan seperti udang ke negara tersebut.
"Ishartini menggarisbawahi bahwa sinergitas lintas sektor yang telah dilaksanakannya bersama jajaran di KKP juga telah berhasil meyakinkan dunia internasional bahwa produk perikanan Indonesia aman dari kontaminasi radioaktif. Salah satu indikasinya adalah dengan kembali diterimanya ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS)," lanjutnya.
Data KKP menunjukkan sejak peluncuran sertifikasi bebas radioaktif pada 31 Oktober 2025 hingga 20 April 2026, Indonesia telah mengekspor 3.202 kontainer udang. Total nilai ekspor tersebut mencapai lebih dari Rp 8 triliun, dengan 2.462 kontainer di antaranya berhasil menembus pasar Amerika Serikat.