Umat Muslim dianjurkan memprioritaskan pemilihan hewan kurban jantan untuk mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW. Dilansir dari Suara, hewan jantan dinilai memiliki fisik yang lebih kokoh serta kualitas daging yang lebih unggul untuk dibagikan kepada penerima manfaat.
Keputusan memilih hewan jantan juga memiliki fungsi strategis dalam menjaga populasi ternak. Langkah ini sangat penting demi memastikan keberlangsungan ekosistem hewan ternak dalam jangka panjang.
Faktor utama dalam mengutamakan hewan jantan adalah aspek ittiba' atau mengikuti teladan Rasulullah SAW. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Baznas, Rasulullah SAW tercatat lebih sering menyembelih hewan jantan saat berkurban.
Salah satu rujukan yang mendasarinya adalah hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits tersebut mengisahkan Nabi SAW menyembelih dua ekor domba jantan yang memiliki tanduk, berwarna putih bercampur hitam, serta berada dalam kondisi sehat.
Dengan memilih hewan jantan, seorang Muslim tidak sekadar menjalankan ibadah kurban secara formal. Namun, tindakan ini juga menjadi upaya menghidupkan sunnah Rasulullah SAW yang diyakini mendatangkan pahala lebih besar.
Kualitas Fisik dan Dampak bagi Populasi
Secara umum, hewan jantan memiliki postur fisik yang lebih besar dan kuat dibandingkan betina. Dari sisi kualitas daging, hewan jantan cenderung menghasilkan daging yang lebih banyak untuk didistribusikan kepada para mustahik.
Semangat pengorbanan juga tercermin dari pemilihan hewan jantan yang gagah dan biasanya memiliki harga lebih tinggi. Hal ini dipandang sebagai bentuk persembahan terbaik dalam menjalankan perintah agama.
Dari perspektif ekonomi peternakan, penggunaan hewan jantan membantu menjaga kelestarian populasi. Hewan betina memegang peranan vital dalam proses reproduksi ternak di masa mendatang.
Penyembelihan hewan betina yang masih produktif atau sedang bunting dapat memicu penurunan drastis pada populasi sapi dan kambing. Syariat Islam sangat menekankan aspek kemaslahatan umum dalam menjaga keseimbangan ekosistem tersebut.
Keabsahan Kurban Hewan Betina
Meskipun hewan jantan lebih dianjurkan, penggunaan hewan betina untuk berkurban tetap dianggap sah dalam hukum Islam. Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu' memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Berkurban dengan hewan betina tetap sah dan tidak makruh," tulis pandangan dalam kitab tersebut. Ketentuan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat Muslim, terutama ketika ketersediaan hewan jantan di suatu wilayah sangat terbatas.
Masyarakat Muslim diimbau untuk tetap mengutamakan kualitas hewan yang paling sempurna sebagai bentuk persembahan terbaik. Memilih jantan memberikan tiga manfaat sekaligus, yakni meneladani Rasulullah SAW, menyediakan daging berkualitas, dan melindungi populasi ternak.