Ketukan Palu Manual di Era Digital dan Siasat Pelat Nomor Jalanan

Ketukan Palu Manual di Era Digital dan Siasat Pelat Nomor Jalanan
Foto: Ilustrasi Ketukan Palu Manual di Era Digital dan Siasat Pelat Nomor Jalanan.

Di tengah sistem layanan kendaraan bermotor yang semakin digital, jasa cetak pelat nomor kendaraan di pinggir jalan ternyata masih bertahan.

Di sejumlah titik di Jakarta, terutama kawasan Matraman, Jakarta Timur, deretan lapak pembuat pelat nomor kendaraan masih ramai didatangi pelanggan yang membutuhkan layanan cepat dan praktis.

Sebagian masyarakat memilih jasa ini bukan semata karena murah, tetapi juga karena proses pengerjaannya yang singkat dibanding harus mengurus penggantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi ke Samsat.

Rangga (34), seorang karyawan swasta pengguna mobil listrik, mengaku sengaja datang ke kawasan Matraman karena membutuhkan pelat nomor sementara untuk mobil barunya yang belum mendapatkan TNKB resmi dari Samsat.

"STNK dan nomor pelatnya sebenarnya sudah keluar dan aktif. Tapi fisik pelat nomor resminya masih antre dan lama keluarnya. Padahal mobil mau langsung dipakai buat kerja," ujar Rangga, karyawan swasta.

Menurut dia, menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor berisiko memancing perhatian polisi di jalan. Karena itu, ia memilih mencetak pelat sementara di jasa pinggir jalan.

"Kalau jalan tanpa pelat kan pasti ditilang. Jadi saya pilih buat sementara dulu di sini," kata Rangga, karyawan swasta.

Rangga mengaku kagum karena proses pengerjaan pelat nomor di lapak tersebut masih dilakukan secara manual.

"Zaman sekarang semuanya digital, tapi di sini masih digetok satu-satu pakai tangan. Tadi saya lihat telaten banget bikin huruf dan angkanya," ujar Rangga, karyawan swasta.

Untuk satu pasang pelat mobil listrik dengan garis biru khas kendaraan listrik, Rangga mengaku membayar Rp 150.000. Menurut dia, harga tersebut sepadan dengan kecepatan layanan yang diterima.

"Menurut saya worth it banget. Mobil jadi bisa langsung dipakai sambil menunggu pelat resmi keluar," ucap Rangga, karyawan swasta.

Hal senada disampaikan Doni (28), pengemudi ojek online yang datang mengganti pelat motor belakang miliknya yang patah. Ia mengaku enggan mengurus penggantian TNKB ke Samsat karena khawatir prosesnya memakan waktu lama.

"Kalau saya harus ke Samsat cuma buat urus pelat patah, rasanya malas membayangkan antreannya. Waktu saya habis nanti, mending dipakai buat narik," kata Doni, pengemudi ojek online.

Ia memilih datang ke lapak pinggir jalan karena prosesnya cepat dan bisa langsung ditunggu. Doni bahkan sempat menawar harga jasa pembuatan pelat tersebut hingga akhirnya disepakati Rp 80.000 untuk pelat motor.

"Harganya masih masuk akal buat saya," kata Doni, pengemudi ojek online.

Meski mengetahui pelat tersebut bukan cetakan resmi Samsat, Doni merasa tidak melakukan pelanggaran karena nomor kendaraan yang dicetak tetap sesuai dengan STNK asli.

"Yang penting nomornya sama dan pajaknya hidup," ujar Doni, pengemudi ojek online.

Berdasarkan pengamatan di kawasan Jalan Matraman, lapak-lapak jasa cetak pelat nomor berdiri memanfaatkan ruang sempit di sisi jalan. Pada bagian depan kios, terpampang berbagai contoh pelat nomor yang digantung sebagai etalase berjalan. Warna-warni pelat yang dipajang tampak kontras, mulai dari pelat hitam model lama, pelat putih terbaru, pelat kuning kendaraan umum, hingga pelat dengan garis biru khusus kendaraan listrik. Beberapa lapak bahkan memajang replika pelat dinas berwarna merah, hijau, hingga kuning lengkap dengan logo instansi.

Di salah satu lapak, seorang pria paruh baya mengenakan topi hitam dan kemeja garis-garis tampak sibuk memotong lembaran aluminium tebal. Sementara di lapak lain, seorang perajin berbaju biru duduk di balik meja kayu yang dipenuhi stempel kayu dan botol cat semprot Pylox. Proses pembuatan pelat di tempat tersebut sepenuhnya masih mengandalkan tenaga manual. Di atas meja kerja sederhana, terlihat alat pangkul dan deretan besi cor berbentuk huruf dan angka. Lembaran aluminium yang telah dipotong sesuai ukuran digetok satu per satu menggunakan palu besi hingga membentuk kombinasi nomor kendaraan timbul. Setelah itu, pelat disemprot cat secara manual dan dijemur di bawah matahari agar cepat kering.

Salah satu perajin senior di kawasan tersebut, Erwin (59), mengatakan dirinya sudah menekuni usaha cetak pelat nomor selama sekitar 30 tahun.

"Di sini terus, di Matraman ini," kata Erwin, perajin senior.

Ia mengaku tetap mempertahankan metode manual karena sudah terbiasa menggunakan cara lama.

"Alatnya pakai pangkul, cetakannya pakai letter," ujar Erwin, perajin senior.

Menurut Erwin, jumlah pelanggan kini jauh berkurang dibanding masa kejayaan belasan tahun lalu.

"Belakangan ini susah benar. Kadang sehari cuma dapat tiga, kadang satu pelanggan saja," kata Erwin, perajin senior.

Ia mengatakan, maraknya toko online dan jasa digital membuat usaha manual seperti miliknya semakin terdesak.

"Sekarang orang lebih memilih belanja online," ujar Erwin, perajin senior.

Meski demikian, pelanggan lama masih kerap datang karena mempercayai kualitas pengerjaannya. Untuk satu pasang pelat mobil, Erwin mematok harga sekitar Rp 150.000, sedangkan pelat motor dijual separuh harga. Menurut dia, sebagian besar pelanggan datang karena pelat kendaraan rusak, patah, atau keropos akibat usia dan banjir.

"Banyakan mobil bus atau truk itu pelatnya patah karena dudukannya tidak muat. Ada juga karena kecelakaan atau keropos kena banjir," ujar Erwin, perajin senior.

Erwin juga mengaku kini mulai banyak menerima pesanan pelat kendaraan listrik.

"Karena pelat resmi dari Samsat keluarnya agak lama. Jadi mereka pakai pelat sementara dulu supaya mobil bisa jalan," kata Erwin, perajin senior.

Ia menegaskan tidak membuat pelat dengan logo polisi yang sama persis dengan TNKB resmi.

"Kami tidak berani sama persis. Sifatnya cuma buat pengganti sementara sambil menunggu pelat asli keluar," ujar Erwin, perajin senior.

Pengrajin lain, Ari (66), juga merasakan penurunan pelanggan akibat perkembangan teknologi digital.

"Sekarang kami sudah kalah sama sistem digital," kata Ari, perajin.

Menurut dia, hampir seluruh pekerjaan cetak kini beralih menggunakan komputer dan mesin modern.

"Dulu semuanya manual, sekarang sudah offset digital," ujar Ari, perajin.

Meski demikian, Ari tetap bertahan karena masih ada pelanggan yang membutuhkan layanan cepat dan fleksibel.

"Yang penting dijalani saja, rezeki pasti ada," kata Ari, perajin.

Ia mengaku harga jasa cetak pelat di lapaknya tidak memiliki standar baku karena bergantung pada negosiasi dengan pelanggan.

"Kami tawarkan harga, nanti kalau ditawar ya disesuaikan," ujar Ari, perajin.

Selain mencetak pelat nomor kendaraan, para perajin di kawasan Matraman juga menerima pembuatan stempel dan name tag untuk menambah pemasukan. Di tengah kondisi yang semakin sepi, sebagian perajin lebih banyak duduk menunggu pelanggan sambil memainkan telepon genggam mereka. Sesekali pengendara motor atau mobil berhenti di depan lapak untuk melakukan transaksi singkat.

Imbauan Otoritas dan Sorotan Celah Hukum

Namun, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mencetak pelat nomor kendaraan di luar Samsat. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, TNKB resmi memiliki ciri khusus berupa logo tertentu yang tidak dimiliki pelat nonresmi.

"Untuk pelat TNKB ada logo khusus resmi," ujar Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya sudah membayar biaya penerbitan TNKB resmi melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena itu, masyarakat disarankan mencetak ulang pelat resmi di Samsat apabila mengalami kerusakan atau kehilangan.

"Jika TNKB rusak atau hilang sebaiknya minta dicetakkan kembali di Samsat sesuai alamat," kata Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol.

Menurut Komarudin, biaya penggantian pelat resmi juga telah diatur dalam PNBP sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal tarif tambahan.

"Biaya sebagaimana diatur dalam PNBP, tidak lebih," ujarnya Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol.

Meski demikian, keberadaan jasa cetak pelat nomor pinggir jalan hingga kini masih sulit dipisahkan dari kebutuhan masyarakat akan layanan instan. Pengamat transportasi Deddy Herlambang menilai, tingginya minat masyarakat menggunakan jasa cetak pelat nomor pinggir jalan terjadi karena lemahnya penegakan hukum dan masih mudahnya kendaraan tanpa pelat resmi berkeliaran di jalan.

"Bagaimana tidak ada ketegasan hukum. Yang tidak pakai pelat nomor saja bebas berkeliaran di jalan," kata Deddy, pengamat transportasi.

Ia menilai, penggunaan pelat nonresmi memiliki potensi besar untuk disalahgunakan, termasuk menghindari tilang elektronik atau tindak kriminalitas.

"Potensi penyalahgunaan sangat besar karena dapat lolos dari ETLE," ujar Deddy, pengamat transportasi.

Menurut Deddy, selama ini penindakan lebih banyak menyasar pengguna kendaraan, bukan pembuat pelat palsu.

"Kalau ada kasus kriminal, yang ditangkap hanya pemakainya, bukan pembuat pelat palsunya," kata Deddy, pengamat transportasi.

Ia menilai aparat sebenarnya dapat menggunakan ketentuan pidana pemalsuan dokumen negara untuk menindak pembuat pelat nomor palsu.

"Kalau memakai KUHAP, seharusnya pembuat atau produsen pelat nomor palsu bisa ditangkap," ujar Deddy, pengamat transportasi.

Deddy juga mendorong kepolisian memperbaiki sistem layanan TNKB resmi agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat. Menurut dia, selama proses penerbitan pelat resmi masih lambat, masyarakat akan terus mencari alternatif instan di luar sistem resmi.

"Kepolisian harus membuat pelat resmi jadi satu-satunya pilihan yang mudah diakses masyarakat," kata Deddy, pengamat transportasi.

Artikel terkait

Rekomendasi