Pembagian daging kurban sapi yang dilakukan secara kolektif oleh tujuh orang sering kali menjadi perhatian utama menjelang Hari Raya Idul Adha. Ketentuan ini menjadi pilihan ekonomis bagi masyarakat Indonesia untuk berbagi manfaat lebih luas kepada penerima.
Dikutip dari Cahaya, seekor sapi memang diperbolehkan menjadi hewan kurban untuk tujuh orang peserta. Landasan aturan ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW serta penjelasan dalam kitab Fiqhus-Sunnah karya Sayyid Sabiq.
Prinsip dasarnya adalah setiap peserta kurban memiliki hak yang setara atas hewan tersebut. Namun, pembagian hasil penyembelihannya tidak hanya soal teknis, melainkan menyangkut nilai keadilan dan kepedulian sosial dalam ibadah.
Bobot daging bersih atau carcass yang dihasilkan seekor sapi sangat bervariasi. Hal ini dipengaruhi oleh faktor usia, jenis sapi, serta berat hidup hewan sebelum disembelih.
Berdasarkan data BAZNAS RI, rata-rata sapi kurban menghasilkan antara 120 hingga 140 kilogram daging bersih. Jika angka tersebut dibagi untuk tujuh peserta, maka setiap orang memiliki jatah kotor sekitar 17 hingga 20 kilogram.
Penting untuk dipahami bahwa jatah tersebut tidak seluruhnya menjadi konsumsi pribadi peserta kurban. Islam mengatur distribusi daging agar menjangkau golongan yang membutuhkan sesuai tuntunan syariat.
Proporsi Pembagian Menurut Syariat
Surah Al-Hajj ayat 28 menjadi landasan utama bahwa daging kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang sengsara dan fakir. Para ulama umumnya membagi distribusi daging menjadi tiga bagian utama.
Pertama, sepertiga bagian diperuntukkan bagi shohibul kurban atau orang yang berkurban beserta keluarganya. Rasulullah SAW menganjurkan pihak yang berkurban untuk ikut menikmati sebagian kecil hasil kurbannya sendiri.
Kedua, sepertiga bagian diberikan kepada kerabat, teman, atau tetangga sekitar. Menariknya, penerima di golongan ini tidak harus berstatus fakir miskin, melainkan sebagai bentuk penguatan silaturahmi di hari raya.
Ketiga, sepertiga bagian terakhir merupakan hak fakir miskin. Kelompok ini menjadi prioritas utama agar mereka yang jarang menikmati daging dapat merasakan keberkahan Idul Adha secara maksimal.
Simulasi Perhitungan Distribusi
Sebagai contoh, jika seekor sapi menghasilkan 126 kilogram daging bersih, maka alokasi untuk peserta kurban adalah 42 kilogram. Jumlah yang sama, yakni 42 kilogram, disalurkan masing-masing untuk kerabat dan fakir miskin.
Apabila panitia menggunakan standar paket 1,5 kilogram, maka bagian untuk fakir miskin saja dapat menjangkau sekitar 28 keluarga. Jika total daging mencapai 140 kilogram, jatah fakir miskin meningkat menjadi 46,6 kilogram yang bisa dibagi menjadi 23 paket seberat 2 kilogram.
Standar 1 hingga 2 kilogram per keluarga dinilai ideal agar penerima dapat menikmati hidangan daging untuk satu sampai dua kali makan. Panitia perlu mempertimbangkan jumlah anggota keluarga penerima dan kondisi ekonomi setempat dalam menentukan porsi.
Menghindari Kesalahan Distribusi
Beberapa kendala teknis sering muncul saat pembagian di lapangan. Salah satu yang paling krusial adalah penggunaan timbangan yang tidak akurat, sehingga memicu ketidakadilan bagi penerima.
Kesalahan lainnya adalah kecenderungan shohibul kurban menyimpan terlalu banyak daging untuk konsumsi pribadi. Hal ini dianggap dapat mengurangi nilai sosial dan esensi berbagi dari ibadah kurban itu sendiri.
Transparansi panitia dalam mendata warga juga sangat diperlukan. Penggunaan kupon, penimbangan yang merata, serta pemisahan jenis daging dan tulang menjadi langkah efektif agar distribusi berjalan tertib dan mencegah kerumunan massa.