Pasar otomotif nasional mencatat penurunan harga jual mobil bekas bermesin diesel sebagai dampak langsung dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite pada 18 April 2026. Kondisi ini memicu para pedagang untuk lebih selektif dalam menambah stok unit kendaraan di diler mereka.
Kenaikan signifikan terjadi pada harga Pertamina Dex yang kini dibanderol Rp 23.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.500 per liter, dilansir dari Money. Sementara itu, varian Dexlite juga mengalami lonjakan menjadi Rp 23.600 per liter dari posisi sebelumnya yang berada di kisaran Rp 14.200 per liter.
Pemilik showroom Jordy Motor di MGK Kemayoran, Andi, memprediksi bahwa tren penurunan harga unit di tingkat konsumen akan mulai terlihat secara jelas dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan. Saat ini para pelaku usaha mulai melakukan penyesuaian nilai beli dari pemasok.
"Yang pasti pedagang belinya sudah pasti koreksi harganya. Kalau sekarang belum terlalu kelihatan, mungkin satu atau dua minggu ke depan baru kelihatan penurunannya," jelas Andi, pemilik showroom Jordy Motor.
Potensi kemerosotan harga mobil diesel bekas diprediksi akan semakin tajam jika pemerintah memperketat kebijakan penggunaan kode batang (barcode) untuk pembelian biosolar. Sejauh ini, sejumlah pemilik kendaraan diesel pribadi terpantau masih dapat mengakses bahan bakar subsidi tersebut melalui sistem barcode.
"Karena masih melihat respons pemerintah dan masih ada yang bisa pakai barcode biosolar. Nanti kalau sudah barcode biosolar mulai dipilih lagi jenis kendaraannya, baru ketahuan penurunannya," jelas Andi.
Regulasi mengenai klasifikasi kendaraan yang berhak mendapatkan biosolar telah diatur dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Aturan tersebut menetapkan kriteria penerima subsidi berdasarkan sektor penggunaan, mulai dari transportasi darat, air, hingga usaha mikro.
Pada sektor transportasi darat, subsidi diperuntukkan bagi kendaraan pribadi berpelat hitam untuk angkutan orang atau barang, serta kendaraan umum berpelat kuning. Selain itu, fasilitas pelayanan umum seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah juga masuk dalam daftar prioritas penerima biosolar.
| Sektor Pengguna | Kriteria Kendaraan/Fasilitas |
|---|---|
| Transportasi Darat | Pelat hitam (orang/barang), pelat kuning (umum), ambulans, pemadam kebakaran, sampah, kereta api penumpang/barang. |
| Transportasi Air | Motor tempel WNI/BHI, kapal trayek dalam negeri berbendera Indonesia, kapal pelayaran rakyat/perintis. |
| Usaha Perikanan | Nelayan kapal maks 30 GT terdaftar KKP, pembudi daya ikan skala kecil. |
| Usaha Mikro | Mesin perkakas dengan penggerak solar untuk keperluan usaha mikro. |
| Usaha Pertanian | Petani/kelompok tani dengan luas lahan maksimal 2 hektare. |
| Pelayanan Umum | Krematorium, tempat ibadah, panti asuhan, panti jompo, RS Tipe C, RS Tipe D, dan Puskesmas. |