Kenaikan BI Rate 5,25 Persen Bebani Sektor KPR Non-Subsidi

Kenaikan BI Rate 5,25 Persen Bebani Sektor KPR Non-Subsidi
Foto: Ilustrasi Kenaikan BI Rate 5,25 Persen Bebani Sektor KPR Non-Subsidi.

Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) non-subsidi berpotensi mengalami kenaikan menyusul kebijakan Bank Indonesia meningkatkan BI Rate menjadi 5,25 persen pada Rabu (20/05/2026). Dilansir dari Kompas, kebijakan moneter ini diprediksi memperberat beban masyarakat, baik calon pembeli hunian maupun konsumen yang sedang berjalan masa cicilannya.

Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) menilai penyesuaian suku bunga acuan tersebut berdampak langsung pada biaya pinjaman komersial. Sektor properti yang saat ini tengah menghadapi situasi menantang dipastikan bakal menerima tekanan tambahan dari lonjakan bunga tersebut.

"Memang kondisi saat ini serba sulit. Kenaikan BI Rate tentu akan mendorong kenaikan suku bunga komersial, termasuk untuk KPR non-subsidi. Pasti efeknya akan memberatkan, baik calon pembeli ataupun konsumen yang sedang mengangsur," kata Wakil Ketua Umum REI, Bambang Ekajaya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Bambang menjelaskan bahwa transmisi kebijakan moneter terhadap pasar perumahan membutuhkan waktu penyusuaian. Sektor real estat diperkirakan baru merespons dampak ini secara penuh setelah kuartal berjalan.

"Tentu efeknya baru akan terasa dua sampai drei bulan lagi. Sementara pasar properti masih sulit," ujarnya.

Kondisi pasar properti kian kompleks akibat gangguan rantai pasok global dan instabilitas geopolitik di luar negeri. Bambang menyebutkan ketegangan di kawasan internasional berisiko memicu inflasi pada komponen bahan bangunan.

"Apalagi kalau perang di Timur Tengah belum tuntas, biaya konstruksi akan terkerek naik tajam. Kalau ditambah bunga KPR juga melonjak, pasti membuat calon pembeli akan menahan diri," kata Bambang.

Daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih menjadi kendala utama bagi para pelaku usaha untuk melakukan penyesuaian harga jual perumahan. Pengembang kini terjepit di antara biaya modal yang tinggi dan pasar yang sensitif terhadap perubahan harga.

"Sementara sebagai developer, menaikkan harga properti bukan pilihan yang tepat, sedang daya beli melemah," ucap dia.

Merespons ketidakpastian ekonomi tersebut, pelaku industri real estat memilih beroperasi secara konservatif guna menjaga stabilitas likuiditas perusahaan. Strategi difokuskan pada optimalisasi inventaris aset yang sudah terbangun.

"Saat ini yang terbaik tentu wait and see sambil tetap memasarkan yang ada," katanya.

Langkah pengamanan bisnis juga mencakup penundaan komitmen investasi skala besar. REI mengonfirmasi adanya kecenderungan dari para anggotanya untuk tidak meluncurkan proyek baru dalam waktu dekat.

"Tetapi proyek baru, untuk saya, hold dulu sampai semua kembali normal," tutur Bambang.

Artikel terkait

Rekomendasi