Kementerian PKP Sasar Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Miliki Rumah

Kementerian PKP Sasar Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Miliki Rumah
Foto: Ilustrasi Kementerian PKP Sasar Masyarakat Berpenghasilan Tidak Tetap Miliki Rumah.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini memperluas jangkauan program rumah subsidi agar dapat diakses oleh masyarakat yang tidak memiliki slip gaji atau berpenghasilan tidak tetap.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan program hunian pemerintah lebih inklusif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tanpa terkecuali.

Menteri PKP Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi di Wisma Mandiri, Jakarta, pada Senin 20 April 2026.

Dilansir dari Kompas, agenda pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan pada pelaksanaan berbagai proyek strategis perumahan nasional yang tengah berjalan.

Ara menjelaskan bahwa penerapan strategi segmentasi sangat krusial agar penyaluran bantuan rumah bersubsidi bisa tepat sasaran sesuai dengan profesi masing-masing calon pemilik.

ÔÇ£Kita dalam penyediaan rumah subsidi perlu melihat segmentasi. Teman-teman pengembang perumahan subsidi dari berbagai wilayah Indonesia juga memiliki segmentasi profesi masing-masing,ÔÇØ ujarnya, Selasa 21 April 2026.

Perluasan kriteria penerima ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah rakyat dalam memperoleh tempat tinggal yang layak dan terjangkau.

ÔÇ£Program ini ditujukan untuk MBR, dan tidak hanya diberikan kepada yang memiliki penghasilan tetap, tetapi juga bagi masyarakat dengan pendapatan tidak tetap. Presiden telah membuat kebijakan yang memudahkan rakyat untuk memiliki rumah,ÔÇØ tutur Ara.

Selain memperluas akses bagi pekerja informal, pemerintah juga mengumumkan lonjakan kuota penyediaan rumah bersubsidi untuk tahun ini.

Ara mengungkapkan bahwa dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, target pembangunan rumah telah ditingkatkan secara drastis guna memenuhi kebutuhan hunian nasional.

ÔÇ£Baru dalam satu tahun, Presiden Prabowo telah menaikkan target menjadi 350.000 unit rumah,ÔÇØ kata Ara.

Pertemuan koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari sektor perbankan seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, hingga Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Para pengembang dari berbagai daerah juga hadir untuk mendiskusikan hambatan teknis yang selama ini menghambat pembangunan di lapangan.

Solusi Atas Kendala Perizinan dan Material

Berbagai isu krusial dibahas dalam rapat tersebut, termasuk masalah perizinan, pengelolaan Lahan Baku Sawah (LBS), hingga tren kenaikan harga material bangunan di pasar.

Menteri PKP mendorong adanya pola komunikasi yang aktif dan kolaborasi terbuka antara pihak pemerintah dengan para pelaku usaha di sektor properti.

ÔÇ£Sangat penting sebagai pengusaha untuk memahami aturan dan menyampaikan kendala yang ada di lapangan, termasuk terkait perizinan dan hal lainnya. Tinggal kita mau pasif atau aktif,ÔÇØ ujar Ara.

Optimisme senada disampaikan oleh Angga Budi Kusuma, salah satu pengembang rumah subsidi yang hadir dalam koordinasi tersebut.

Ia meyakini bahwa target ambisius pemerintah untuk membangun ratusan ribu rumah per tahun tetap dapat terealisasi melalui sinergi yang kuat antara stakeholder.

Kementerian PKP menyatakan bahwa langkah koordinasi intensif ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan hambatan regulasi yang selama ini memperlambat proses pembangunan.

Artikel terkait

Rekomendasi