Kementerian ESDM Pastikan Harga Elpiji Tiga Kilogram Tidak Naik

Kementerian ESDM Pastikan Harga Elpiji Tiga Kilogram Tidak Naik
Foto: Ilustrasi Kementerian ESDM Pastikan Harga Elpiji Tiga Kilogram Tidak Naik.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga elpiji subsidi 3 kilogram tidak akan mengalami kenaikan tarif. Keputusan tersebut tetap dipertahankan meskipun nilai tukar rupiah sedang melemah terhadap dollar AS dan harga energi dunia melonjak pada Senin (18/5/2026).

Kebijakan penahanan harga ini berlaku untuk komoditas energi bersubsidi hingga akhir tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Money. Langkah tersebut diambil di tengah penutupan perdagangan yang mencatat posisi rupiah melemah ke level Rp 17.668 per dollar AS.

Ketergantungan terhadap impor elpiji nasional tercatat masih sangat tinggi. Porsi impor elpiji Indonesia mencapai 80,58 persen dari total kebutuhan sepanjang tahun 2025, dan menyentuh angka 83,97 persen hingga Februari 2026.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan tidak ada perubahan regulasi terkait harga elpiji bersubsidi tersebut.

"Belum ada perubahan. Harga elpiji subsidi tetap enggak ada (perubahan)," ujar Laode, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Penegasan serupa juga berlaku untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dipastikan tidak akan mengalami penyesuaian tarif hingga pengujung tahun.

"Ya kan sudah diumumkan Pak Menteri (ESDM). (Sampai akhir tahun enggak berubah?) Enggak berubah," ucap Laode, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Di sisi lain, fluktuasi harga minyak mentah dunia diakui memengaruhi biaya produksi BBM non-subsidi seperti Pertamax di dalam negeri. Namun, pihak kementerian masih enggan memberikan kepastian lebih lanjut mengenai potensi penyesuaian harga kelompok non-subsidi tersebut.

"Kayaknya itu saya belum bisa jawab, ya. Ini soalnya posisi grafiknya kan lagi gini. Nanti saya salah jawab," kata Laode, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Artikel terkait

Rekomendasi