Kemensos Siapkan Skema Penambahan Penerima Bansos Sesuai Arahan Presiden

Kemensos Siapkan Skema Penambahan Penerima Bansos Sesuai Arahan Presiden
Foto: Ilustrasi Kemensos Siapkan Skema Penambahan Penerima Bansos Sesuai Arahan Presiden.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyiapkan skema penebalan bantuan sosial melalui penambahan jumlah penerima manfaat jika Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan tersebut. Rencana ini dibahas di lingkup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian guna merespons kebutuhan masyarakat pada pertengahan tahun 2026.

Kementerian Sosial menyatakan kesiapannya dalam mengeksekusi arahan kepala negara terkait perluasan jangkauan bantuan. Dilansir dari Money, langkah ini berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya dalam menangani dinamika kebutuhan ekonomi warga melalui intervensi pemerintah.

"Belajar dari tahun lalu, ada kebijakan Presiden untuk penebalan bansos di pertengahan tahun dan penambahan jumlah penerima manfaat. Tahun ini kita juga siap jika ada kebijakan serupa," jelas Gus Ipul dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).

Selain perluasan kuantitas, Saifullah Yusuf menekankan pentingnya aspek digitalisasi dalam sistem distribusi. Integrasi data secara berkala menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah tidak salah sasaran dan sesuai dengan mandat langsung dari presiden.

"Digitalisasi bansos itu bagian dari bansos tepat sasaran. Ini mandat Presiden kepada kami, termasuk konsolidasi data, bansos tepat sasaran, dan juga sekolah rakyat," jelasnya.

Mengenai penyaluran reguler, Kementerian Sosial telah mencairkan dana bantuan untuk triwulan kedua tahun 2026 pada bulan April ini. Alokasi tersebut ditujukan kepada belasan juta warga yang terdaftar dalam database kemiskinan nasional.

"Untuk triwulan kedua, April, Mei, Juni, ada alokasi lebih dari 18 juta penerima manfaat," jelasnya, Sabtu (18/4/2026).

Saifullah Yusuf menambahkan bahwa dinamika data penerima manfaat bersifat fluktuatif mengikuti perubahan status sosial dan demografi penduduk. Pemutakhiran dilakukan untuk menyaring kelayakan penerima agar bantuan tetap objektif.

"Kenapa selalu berubah? Karena data itu dinamis. Ada yang meninggal, ada yang lahir, ada yang pindah tempat, ada yang menikah, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas. Jadi datanya menyesuaikan kondisi objektif di lapangan," jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan akurasi, pengelolaan data kini melibatkan Badan Pusat Statistik guna memastikan standar profesionalisme tinggi. Hal ini merujuk pada regulasi terbaru mengenai percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Dengan begitu saya yakin, kalau semua terlibat dan dikelola secara profesional oleh BPS, data ini dari bulan ke bulan dan tahun ke tahun akan semakin akurat, menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Jadi tidak mungkin statis, memang harus dinamis. Kita mengantisipasinya dengan pemutakhiran," jelasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi