Kemensos Salurkan Bansos Tahap 2 Mulai April 2026 Melalui PKH dan BPNT

Kemensos Salurkan Bansos Tahap 2 Mulai April 2026 Melalui PKH dan BPNT
Foto: Ilustrasi Kemensos Salurkan Bansos Tahap 2 Mulai April 2026 Melalui PKH dan BPNT.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial tetap berlanjut sepanjang tahun 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan serta biaya pendidikan anak.

Dikutip dari Bansos, program yang kembali digulirkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat dapat memantau status kepesertaan secara mandiri melalui perangkat seluler maupun komputer.

Penyaluran bantuan pada bulan April 2026 ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tahap 2. Periode distribusi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai April hingga Juni 2026.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sehingga tidak ada tanggal serentak untuk seluruh daerah. Sejumlah wilayah telah menerima bantuan sejak pekan kedua April setelah melewati verifikasi data.

Pemerintah bekerja sama dengan bank penyalur dan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan dana tersebut. Berikut adalah pembagian periode penyaluran bansos sepanjang tahun 2026:

  • Tahap 1: Januari sampai Maret 2026
  • Tahap 2: April sampai Juni 2026
  • Tahap 3: Juli sampai September 2026
  • Tahap 4: Oktober sampai Desember 2026

Rincian Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Nominal bantuan yang diterima masyarakat pada Tahap 2 bervariasi tergantung pada jenis program dan kategori keluarga. Untuk program BPNT, penerima mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan yang dirapel menjadi Rp600.000 per tahap.

Sementara itu, besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga yang terdaftar. Pemerintah menetapkan kategori khusus mulai dari kesehatan ibu hamil hingga tunjangan bagi korban pelanggaran HAM berat.

Daftar Besaran Bantuan PKH per Kategori Tahun 2026
Kategori PenerimaTotal per TahunBesaran per Tahap
Ibu HamilRp3.000.000Rp750.000
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)Rp3.000.000Rp750.000
Siswa SDRp900.000Rp225.000
Siswa SMPRp1.500.000Rp375.000
Siswa SMARp2.000.000Rp500.000
Disabilitas BeratRp2.400.000Rp600.000
Lanjut Usia (60+ Tahun)Rp2.400.000Rp600.000
Korban Pelanggaran HAM BeratRp10.800.000Rp2.700.000

Panduan Cek Status Penerima Secara Online

Masyarakat dapat melakukan pengecekan data penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan NIK sesuai KTP dan mengisi kode keamanan yang muncul di layar peramban.

Setelah menekan tombol cari data, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama, kelompok desil, hingga status penetapan bantuan. Kemudahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi penyaluran bantuan pemerintah.

Selain lewat web, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna perlu melakukan registrasi nomor handphone dan verifikasi OTP sebelum dapat mengakses menu cek bansos di dashboard.

Aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usulan bagi warga yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar. Validitas data kependudukan menjadi faktor kunci agar proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran kepada pihak yang berhak.

Artikel terkait

Rekomendasi