Kemensos Reaktivasi 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Awal 2026

Kemensos Reaktivasi 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Awal 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Reaktivasi 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Awal 2026.

Kementerian Sosial mulai mereaktivasi 2,15 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada Rabu (15/4/2026) setelah sebelumnya sempat dinonaktifkan massal. Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama proses perbaikan data nasional berlangsung.

Sebanyak 11 juta peserta dinonaktifkan pada awal tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Nasional. Dari jumlah yang telah direaktivasi, sebanyak 300.000 jiwa kembali menjadi tanggungan PBI pusat, 1,4 juta dikelola pemerintah daerah, dan sisanya beralih ke segmen mandiri.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 8 juta kepesertaan yang masuk dalam kategori zona abu-abu. Pemerintah sedang melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh untuk menentukan status kelayakan jutaan warga tersebut dalam skema bantuan iuran.

"Dengan begitu kita harapkan kepada seluruh rumah sakit untuk bisa tetap melayani ya, jika ada penerima manfaat yang dinonaktifkan," ucap Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Keputusan pelayanan tetap berjalan meski status nonaktif telah disepakati bersama Komisi IX DPR RI. Kementerian Sosial juga melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan serta BPJS Kesehatan mengenai aspek pendanaan bagi warga yang membutuhkan tindakan medis mendesak.

"Intinya kita ingin tetap memberikan dukungan bagi warga yang ingin memperoleh perawatan, pengobatan, tindakan medis sesuai dengan kebutuhannya," ucap Gus Ipul.

Mekanisme ground check atau verifikasi lapangan menjadi instrumen utama dalam masa transisi ini. Hal tersebut dilakukan agar pemberian bantuan iuran tepat sasaran dan tidak hanya bersandar pada urusan administratif semata.

"Jadi sambil jalan, sambil kita ground check. Kita lakukan ground check, kita lihat, we verifikasi dan validasikan. Kalau memang memenuhi kriteria otomatis dia akan kembali menjadi peserta aktif PBI-JK," beber Gus Ipul.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga membuat proses pemutakhiran data kini berjalan lebih responsif. Integrasi data kini melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta pemerintah daerah melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.

"Yang biasanya kami menyerahkan di tanggal 20 di awal triwulan, sekarang kita tanggal 10 sudah bisa menuntaskan. Kolaborasi dengan Pak Menteri Sosial adalah ground check yang lebih cepat, dengan Dukcapil proses rekonsiliasi lebih cepat dan lebih tanggap sehingga mempercepat proses pemutakhirannya," tutur Amalia.

Berdasarkan hasil ground check tahap awal terhadap 106.153 peserta, ditemukan fakta bahwa 90.210 di antaranya merupakan penderita penyakit katastropik. Kelompok ini diprioritaskan untuk segera diaktifkan kembali status kepesertaannya agar pengobatan tidak terputus.

"Sekitar 3.900-an itu memang terkonfirmasi sudah meninggal dunia. Jadi dari hasil ground check, kita juga melihat dan menemukan ada yang memang yang sudah meninggal dunia," kata Amalia.

BPS juga mengidentifikasi adanya inclusion error pada 11.014 keluarga yang dinilai tidak layak menerima bantuan. Data temuan tersebut akan digunakan oleh Kementerian Sosial untuk membersihkan daftar penerima bantuan sosial pada kuartal kedua tahun 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi