Kemensos Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua 2026

Kemensos Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua 2026
Foto: Ilustrasi Kemensos Percepat Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua 2026.

Kementerian Sosial mempercepat distribusi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan II tahun 2026 mulai pekan kedua April 2026. Langkah ini diambil guna mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat melalui sistem pemutakhiran data bulanan yang lebih responsif.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa jadwal pencairan bantuan kini lebih dinamis dibandingkan periode sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Bansos. Pemerintah memanfaatkan hasil pembaruan data yang diterima setiap tanggal 10 untuk menetapkan daftar penerima bantuan pada bulan berjalan.

"Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April," kata Gus Ipul, Rabu (1/4/2026).

Penyesuaian data ini mengakibatkan perubahan status pada sejumlah warga yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat. Gus Ipul menegaskan bahwa dinamika data tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan akurasi sasaran bantuan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

"Ada yang sebelumnya tidak pernah menerima jadi menerima. Ada yang selama ini menerima, mereka tidak menerima lagi di triwulan kedua ini. Memang datanya dinamis," tutur Gus Ipul.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat pengurangan signifikan pada jumlah penerima bantuan kali ini. Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan adanya belasan ribu orang yang dikeluarkan dari daftar karena dianggap sudah mampu secara ekonomi.

"Kami sudah membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos, kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos atau dibersihkan sekitar 11.014 orang," ujar Amalia.

Pencoretan tersebut menyasar kelompok masyarakat yang telah masuk dalam kategori desil 5 hingga 10 atau tidak lagi berada pada kategori miskin dan rentan. Meski demikian, hasil verifikasi terbaru juga mencatat adanya penambahan sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang dinilai layak menerima bantuan.

Penyaluran dana pada triwulan II 2026 ini menyasar sekitar 18 juta KPM di seluruh wilayah Indonesia. Proses distribusi dilakukan melalui dua kanal utama, yakni Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, guna memastikan aksesibilitas bagi penerima yang belum memiliki rekening perbankan.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui situs resmi cek bansos Kemensos atau aplikasi ponsel dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah juga membuka kanal pengaduan melalui pengurus RT/RW, dinas sosial setempat, hingga layanan command center 121 bagi warga yang ingin melaporkan kendala penyaluran.

Artikel terkait

Rekomendasi