Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Foto: Ilustrasi Kemensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online.

Kementerian Sosial mencoret lebih dari 11.000 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial yang terindikasi terlibat aktivitas judi online sepanjang triwulan I-2026. Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dana bantuan tepat sasaran, sebagaimana dilansir dari Investor Daily pada Selasa (12/5/2026).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pengawasan ketat terus dilakukan terhadap para penerima bantuan di seluruh wilayah. Berdasarkan data pemantauan, terdapat puluhan KPM tambahan yang juga terdeteksi melakukan pelanggaran serupa pada periode berikutnya di tahun yang sama.

ÔÇ£Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret,ÔÇØ kata Saifullah atau Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Data tersebut menunjukkan penurunan angka pelanggaran jika dibandingkan dengan total pencoretan pada tahun 2025 yang mencapai ratusan ribu orang. Gus Ipul menyebutkan bahwa sebelumnya pemerintah memberikan ruang bagi penerima untuk memperbaiki kondisi mereka melalui proses verifikasi ulang di lapangan.

ÔÇ£Iya, tahun lalu kita sudah mencoret sekitar 200 lebih ya, eh 600.000 waktu itu ya. Dan kemudian ada beberapa yang kita berikan untuk menerima kembali setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial,ÔÇØ ujarnya.

Kebijakan pada tahun 2026 ini mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya terkait status kepesertaan. Gus Ipul menegaskan bahwa sanksi pencoretan bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan bansos untuk judi online kini bersifat permanen tanpa ada kesempatan aktivasi kembali.

ÔÇ£Sampai sekarang ya kita sudah, sudah permanen ya. Kemarin yang tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Kita beri sekali kesempatan. Tidak semua juga, hanya pihak tertentu setelah hasil cross-check memang mereka sangat membutuhkan. Tetapi tentu kita beri pendampingan, jangan sampai mengulang lagi. Kalau mengulang lagi, akan kita coret selamanya,ÔÇØ tegas Saifullah Yusuf.

Identifikasi penerima yang terlibat judi online menunjukkan bahwa mayoritas pelanggar berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah. Dalam menjalankan fungsi pengawasan ini, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kementerian Sosial berencana memperkuat akurasi data dengan mengirimkan hasil pemutakhiran data terbaru dari Badan Pusat Statistik ke lembaga analisis transaksi keuangan tersebut. Upaya pemadanan data ini diharapkan dapat menjadi alat koreksi yang efektif untuk menyaring KPM yang tidak layak mendapatkan bantuan.

ÔÇ£Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut,ÔÇØ pungkas Saifullah Yusuf.

Artikel terkait

Rekomendasi