Kementerian Perindustrian menepis anggapan mengenai terjadinya deindustrialisasi di Indonesia seiring munculnya isu penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) serta pengalihan investasi ke sektor jasa pada Rabu (29/4/2026).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa narasi deindustrialisasi tersebut tidak selaras dengan perkembangan data terbaru serta perubahan metodologi statistik yang diterapkan pemerintah. Fakta ini dilansir dari Money untuk meluruskan persepsi publik.
"Ada kalangan yang menyampaikan investasi manufaktur menurun dan kontribusi PDB manufaktur terus menurun, bahkan disebut ada deindustrialisasi. Kami membantah itu dengan fakta dan data," kata Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Febri menjelaskan terdapat empat argumen yang sering digunakan untuk memicu narasi deindustrialisasi, mulai dari rendahnya kontribusi PDB industri hingga perpindahan tenaga kerja ke sektor jasa. Namun, ia menekankan adanya ketimpangan basis penghitungan statistik oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kalau dilihat pasca-2020, terutama 2022 sampai 2025, justru trennya positif," ujar Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Peningkatan ini terlihat saat menggunakan basis data yang konsisten setelah perubahan klasifikasi lapangan usaha (KBLI) pada 2009 dan 2020. Febri juga menunjuk angka pertumbuhan manufaktur yang stabil di angka 4 persen hingga 6 persen sebagai bukti ketahanan industri.
"Bukan pekerja manufaktur pindah ke jasa, tapi tenaga kerja baru yang banyak masuk ke sektor-sektor lain," kata Febri, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan catatan kementerian, penyerapan tenaga kerja di sektor industri justru terus bertambah dengan rata-rata 200.000 hingga 300.000 orang per tahun. Ekspansi ini memperkuat posisi bahwa struktur industri nasional tidak sedang mengalami pelemahan atau penurunan daya saing.