Kemenkop dan BNSP Standarisasi Kompetensi Pengelola Koperasi Desa

Kemenkop dan BNSP Standarisasi Kompetensi Pengelola Koperasi Desa
Foto: Ilustrasi Kemenkop dan BNSP Standarisasi Kompetensi Pengelola Koperasi Desa.

Kementerian Koperasi menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menetapkan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta pada Jumat, 8 Mei 2026. Langkah ini bertujuan melahirkan tenaga pengelola koperasi yang profesional melalui seleksi kompetensi yang ketat.

Sebagaimana dilansir dari Suara, inisiatif tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang berfokus pada percepatan pembangunan fisik gerai serta pergudangan KDKMP. Penguatan aspek sumber daya manusia menjadi prioritas agar operasionalisasi koperasi di tingkat desa dapat berjalan sesuai target pemerintah.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya pendampingan bagi para pengelola yang baru direkrut melalui Panitia Seleksi Nasional. Hal ini dilakukan guna menjamin tata kelola keuangan dan usaha koperasi tetap akuntabel.

"Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Menkop Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Ferry juga menggarisbawahi tanggung jawab besar yang dipikul oleh manajer dan bendahara dalam menjalankan roda organisasi. Sertifikasi ini mencakup standar nasional mulai dari manajemen operasional hingga strategi pemasaran.

"Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," ulas Menkop Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.

Proses administrasi ini melibatkan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari serta Kepala BNSP Syamsi Hari. Sebanyak 30 ribu manajer dijadwalkan mengikuti pendidikan sertifikasi profesi sebelum dilanjutkan dengan pembekalan bagi para bendahara.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa para pengelola akan menjalani pelatihan intensif di Komando Latihan Kementerian Pertahanan. Pelatihan tersebut dirancang selama 15 hari atau setara dengan 90 jam pelajaran.

"Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manager yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat," ujar Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.

Kepala BNSP Syamsi Hari menyatakan dukungan penuh terhadap standarisasi ini sebagai titik awal pembangunan kualitas SDM koperasi. Seluruh tahapan pendidikan dipastikan akan mengikuti pedoman baku yang telah ditetapkan oleh otoritas sertifikasi.

"Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manager yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata Syamsi Hari, Kepala BNSP.

Artikel terkait

Rekomendasi