Kementerian Koperasi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tengah menyiapkan program sertifikasi bagi manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih guna memperkuat kualitas sumber daya manusia pengelola secara profesional. Langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan tata kelola koperasi di tingkat desa memiliki standar kompetensi nasional yang modern dan transparan.
Sebagaimana dilansir dari Info, kolaborasi antara Kemenkop dan BNSP ini bertujuan menciptakan ekosistem koperasi yang tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga mampu mengelola unit usaha secara berkelanjutan. Para pengelola nantinya bertanggung jawab atas berbagai layanan desa, termasuk penyediaan sembako, pergudangan, layanan kesehatan, hingga jasa keuangan mikro.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya aspek kompetensi dalam menentukan keberhasilan program penguatan ekonomi desa melalui koperasi tersebut.
"Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola koperasi yang modern, transparan, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat desa maupun kelurahan," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.
Selain penekanan pada aspek manajemen, program ini dirancang agar para pengelola memiliki orientasi pada pelayanan masyarakat yang optimal dan kemampuan kewirausahaan yang mumpuni dalam mengembangkan potensi lokal.
Minat masyarakat terhadap posisi manajer Kopdes Merah Putih tercatat sangat tinggi dengan total pendaftar mencapai lebih dari 639 ribu orang hingga penutupan pendaftaran pada April 2026. Dari jumlah tersebut, ratusan ribu peserta telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes kompetensi pada Mei 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan penegasan terkait integritas proses rekrutmen yang dilakukan secara terbuka tanpa adanya pungutan liar.
"Seluruh tahapan dilakukan secara objektif sesuai kemampuan masing-masing pelamar," tegas Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pemerintah memastikan bahwa kelulusan peserta sepenuhnya bergantung pada hasil tes masing-masing individu tanpa campur tangan pihak luar.
"Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan peserta seleksi," lanjut Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Menyertai program sertifikasi, Kemenkop juga menyiapkan berbagai modul pelatihan manajerial yang mencakup pemahaman dasar koperasi hingga pengembangan jiwa entrepreneur. Program pelatihan ini diharapkan dapat membekali para manajer yang terpilih untuk mengoptimalkan potensi ekonomi desa secara efektif melalui pengelolaan unit usaha yang profesional.