Sinergi antar kementerian dan lembaga di pemerintah pusat perlu diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Geliat ekonomi di tingkat regional memiliki peran yang sangat vital terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Dikutip dari Investor Daily, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung membeberkan ada tiga tantangan utama yang dihadapi dalam memacu perekonomian di daerah. Hambatan pertama berkaitan dengan perlunya mendorong diversifikasi ekonomi regional.
Juda Agung menilai tidak semua wilayah memiliki daya tahan atau resiliensi yang sama secara spasial. Saat ini masih ada pemerintah daerah yang laju perekonomiannya sangat bergantung pada keberadaan sumber daya alam.
ÔÇ£Sejumlah daerah sangat tergantung pada sektor-sektor ekstraktif atau sektor tambang dan komoditas primer ini cenderung rentan terhadap fluktuasi harga. Oleh sebab itu, diversifikasi dan inovasi ekonomi daerah menjadi kunci,ÔÇØ ucap Juda Agung dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah Tahun 2026 pada Senin (25/5/2026).Tantangan kedua yang disoroti adalah kualitas belanja daerah yang belum optimal. Anggaran belanja daerah semestinya diarahkan pada program-program produktif yang mampu memberikan daya dorong kuat bagi ekonomi lokal.
Sejauh ini, porsi APBD masih didominasi oleh belanja pegawai dan belanja barang dengan rata-rata persentase mencapai 70 persen. Kondisi tersebut membuat alokasi untuk belanja modal menjadi sangat terbatas.
ÔÇ£Selain itu, belanja daerah juga sering rendah di awal tahun dan baru menumpuk di akhir tahun. Ini mengurangi daya dorong APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) terhadap ekonomi lokal,ÔÇØ tutur Juda.Faktor ketiga yang menjadi kendala adalah keterbatasan kapasitas fiskal di tingkat regional. Pemerintah daerah tercatat masih memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap pemerintah pusat karena Pendapatan Asli Daerah yang terbatas.
Keterbatasan tersebut berdampak langsung pada terhambatnya pelaksanaan berbagai proyek strategis di daerah. Selain itu, daya serap anggaran di tingkat lokal juga dinilai belum berjalan dengan optimal.
ÔÇ£Daya serap anggaran daerah juga seringkali tidak optimal dana transfer tidak tepat sasaran dan terserap lambat, akibat kapasitas kemudian juga prosedur pengadaan yang relatif lama. Tentu ini pada akhirnya mengurangi stimulus ekonomi di tingkat lokal,ÔÇØ terang Juda.Menanggapi berbagai hambatan tersebut, Kementerian Keuangan menerapkan tiga langkah strategis untuk mengantisipasi kendala pertumbuhan. Langkah pertama dilakukan dengan mengoptimalkan alokasi transfer dana ke daerah.
Hingga 31 April 2026, realisasi transfer ke daerah telah mencapai angka Rp 256,8 triliun atau setara 37 persen dari total pagu. Dana tersebut disalurkan untuk membiayai program pelayanan dasar.
Alokasi transfer ini digunakan untuk pembayaran gaji, dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, program kesehatan, serta pembiayaan tunjangan guru. Strategi kedua adalah menjalankan skema pembiayaan kreatif.
Langkah ini diambil karena pembangunan di daerah tidak harus selalu bertumpu pada dana APBD. Kementerian Keuangan menugaskan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk menyokong percepatan infrastruktur regional.
PT SMI memberikan dukungan lewat skema pembiayaan yang inovatif serta berkelanjutan. Dana dari lembaga ini disalurkan untuk membangun rumah sakit umum daerah, jalan, jembatan, hingga kawasan pariwisata.
Hingga bulan Maret 2026, komitmen pembiayaan untuk daerah melalui lembaga ini telah menembus angka Rp 37 triliun. Skema ini dinilai efektif menggerakkan roda ekonomi sejak awal tahun anggaran.
ÔÇ£Pembiayaan SMI untuk pembangunan daerah ini cukup bagus untuk mendorong ekonomi daerah dari awal tahun. Kemudian cicilannya itu bisa bersumber dari dana bagi hasil yang diberikan oleh pemerintah pusat ketika sudah terjadi disbursement,ÔÇØ tutur Juda.Langkah ketiga yang dijalankan pemerintah pusat adalah memberikan dukungan penuh dalam menyokong raihan PAD. Upaya ini diwujudkan melalui modernisasi sistem perpajakan di tingkat daerah.
Pemerintah juga memperkuat administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta melakukan pertukaran data antara pusat dan daerah. Kementerian Keuangan turut hadir langsung di daerah untuk menyusun kajian fiskal regional.
ÔÇ£Sinergi fiskal pusat-daerah bukan hanya koordinasi ini adalah orkestrasi APBN, APBD, sumber-sumber pembiayaan dari swasta, dari sektor keuangan, dunia usaha kita harus bergerak bersama dan dalam satu irama,ÔÇØ pungkas Juda.