Kemenhub Operasikan Proving Ground Standar Internasional di Bekasi

Kemenhub Operasikan Proving Ground Standar Internasional di Bekasi
Foto: Ilustrasi Kemenhub Operasikan Proving Ground Standar Internasional di Bekasi.

Kementerian Perhubungan mengoperasikan fasilitas pengujian kendaraan atau proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Fasilitas di atas lahan seluas 90 hektare ini mendukung pengujian kendaraan konvensional maupun listrik untuk memperkuat aspek keselamatan berkendara nasional.

Pembangunan sarana ini bertujuan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan Pilar ke-3. Sebagaimana dilansir dari Otomotif, kehadiran laboratorium lapangan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian serta daya saing industri otomotif dalam negeri.

Kepala BPLJSKB Iman Sukandar menjelaskan bahwa fungsi utama dari infrastruktur ini adalah memastikan keamanan kendaraan yang beredar di masyarakat. Keberadaan fasilitas pengujian lokal diharapkan dapat memutus ketergantungan industri terhadap sarana serupa di luar negeri.

"Dalam hal mendukung kemandirian industri otomotif nasional, dengan adanya fasilitas ini memungkinkan proses pengujian dilakukan di Indonesia dengan standar nasional maupun internasional. Industri otomotif nasional tidak lagi terlalu bergantung pada fasilitas pengujian luar negeri," kata Iman, Kepala BPLJSKB.

Optimalisasi sarana ini diproyeksikan mampu mempercepat durasi sertifikasi unit baru dan menekan biaya operasional perusahaan otomotif. Selain itu, kawasan ini berfungsi sebagai wadah penelitian bagi pengembangan teknologi kendaraan masa depan di Indonesia.

"Tak hanya mobil atau kendaraan yang belum diluncurkan saja, fasilitas ini juga bisa digunakan untuk riset dan pengembangan mobil-mobil prototipe," ujar Iman, Kepala BPLJSKB.

Standar pengujian yang diterapkan di BPLJSKB Bekasi mengacu pada regulasi internasional, khususnya UN Regulation yang telah disepakati secara global. Integrasi standar ini dimaksudkan agar produk otomotif rakitan Indonesia memiliki kualitas yang diakui oleh pasar mancanegara.

"Saat ini kami memiliki 17 UN Regulation yang bisa diakomodasi. Dalam proses pengujian digunakan berbagai fasilitas berupa lintasan uji dan laboratorium," ucap Iman, Kepala BPLJSKB.

Iman menambahkan bahwa kelengkapan sarana pengujian di Bekasi saat ini merupakan yang terdepan jika dibandingkan dengan fasilitas serupa di kawasan regional. Hal ini menjadi daya tarik strategis bagi para investor dan produsen otomotif global untuk melakukan pengembangan produk di tanah air.

"Proving Ground BPLJSKB di Bekasi saat ini menjadi fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional milik pemerintah yang paling lengkap di kawasan Asia Tenggara dan dapat memberikan pelayanan pengujian berstandar internasional yang menjadi daya tarik industri otomotif untuk mengujikan produknya di Indonesia," kata Iman, Kepala BPLJSKB.

Artikel terkait

Rekomendasi