Kebijakan WFH Jumat Bagi ASN Berpotensi Hemat APBN Rp 5,9 Triliun

Kebijakan WFH Jumat Bagi ASN Berpotensi Hemat APBN Rp 5,9 Triliun
Foto: Ilustrasi Kebijakan WFH Jumat Bagi ASN Berpotensi Hemat APBN Rp 5,9 Triliun.

Penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat diklaim mampu memberikan dampak signifikan bagi keuangan negara. Kebijakan ini diperkirakan dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 5,9 triliun.

Dikutip dari Lestari, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, menjelaskan bahwa penghematan anggaran negara bisa jauh lebih besar jika para pekerja beralih menggunakan kendaraan listrik (EV).

"Kalau kita dorong dia tidak WFH tapi beralih ke kendaraan listrik, kita bisa menghemat lebih besar lagi mencapai Rp 12,3 triliun. Dan itu hanya 10 persen (penggunaan) mobil listrik saja, ada penghematan kurang lebih sebesar itu," ungkap Andry dalam diskusi pada Kamis (23/4/2026).

Andry menilai urgensi dari kebijakan ini sangat berkaitan dengan dua aspek krusial. Masalah tersebut adalah ketahanan pasokan energi di dalam negeri serta keterbatasan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah saat ini.

Berdasarkan analisis Indef, angka penjualan mobil listrik di pasar domestik terus mengalami tren kenaikan. Hal ini tidak terlepas dari berbagai insentif fiskal yang telah diberikan oleh pemerintah untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan tersebut.

Pemerintah sendiri telah menetapkan target ambisius dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Targetnya, sebanyak 944.000 unit mobil listrik diharapkan sudah beroperasi di jalanan Indonesia pada tahun 2030 mendatang.

Untuk merealisasikan target tersebut, Indonesia masih harus mengejar penjualan sekitar 840.000 unit kendaraan listrik. Hal ini berarti dibutuhkan rata-rata penjualan mencapai 136.000 unit mobil listrik per tahunnya di masa mendatang.

Sepanjang tahun 2025, pasar kendaraan listrik nasional tercatat masih didominasi oleh produk-produk impor. Angka impor ini mengalami kenaikan hampir 30 persen jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.

Fenomena tingginya angka impor tersebut menjadi indikator bahwa industri dalam negeri belum sepenuhnya mampu menjadi tulang punggung bagi pasar EV nasional. Namun, pemberian insentif fiskal diharapkan dapat memacu komitmen investasi yang lebih besar.

Investasi Ekosistem Kendaraan Listrik

"Dengan insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah ini, ke depannya komitmen investasi terhadap kendaraan listrik semakin besar," ucap Andry.

Data saat ini menunjukkan bahwa arus modal dari luar negeri sudah mulai mengalir masuk ke sektor ini. Nilai investasi asing yang tercatat masuk ke ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sudah mencapai angka yang cukup fantastis.

"Dari sisi nilai investasi kami sudah melihat ada 2,73 miliar dollar AS (Rp 46,7 triliun) yang sudah masuk ke Indonesia berkaitan dengan investasi asing di ekosistem kendaraan listrik," papar dia.

Pemerintah juga didorong untuk mewajibkan komitmen investasi bagi para produsen yang mendapatkan izin impor. Langkah ini penting agar perusahaan otomotif tidak hanya sekadar berjualan, tetapi juga membangun basis produksi kendaraan listrik di tanah air.

Selain itu, konsistensi dalam penyusunan regulasi menjadi kunci utama untuk menarik kepercayaan para investor. Pemerintah diharapkan tidak memberikan sinyal yang membingungkan bagi pelaku industri mengenai arah kebijakan adopsi kendaraan listrik.

"Jangan sampai ada kebijakan-kebijakan baru yang dalam hal ini justru mendorong perlambatan investasi ini. Jadi jangan sampai ada mix signal yang diberikan oleh pemerintah, satu mengatakan kita pro atau mungkin bagaimana kita bisa mendorong adopsi kendaraan listrik, tetapi di satu sisi kebijakannya tidak berpihak kepada kendaraan listrik," beber dia.

Artikel terkait

Rekomendasi