Ketidakpastian Kebijakan Daerah Hambat Investasi Pengelolaan Sampah

Ketidakpastian Kebijakan Daerah Hambat Investasi Pengelolaan Sampah
Foto: Ilustrasi Ketidakpastian Kebijakan Daerah Hambat Investasi Pengelolaan Sampah.

Risiko investasi tinggi akibat perubahan kebijakan pemerintah daerah yang tidak konsisten menghambat keberlanjutan program penanganan sampah di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi ini membuat fasilitas pengolahan sampah yang telah dibangun dengan anggaran miliaran rupiah menjadi tidak terpakai atau mangkrak.

Salah satu dampak nyata dari ketidakpastian ini adalah terhentinya operasional fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Kabupaten Cilacap yang menelan biaya pembangunan sekitar Rp 80 miliar. Masalah ini mencuat dalam diskusi di Jakarta pada Senin (20/4/2026) sebagaimana dilansir dari Lestari.

Founder sekaligus Chief Executive Officer Waste4Change, Mohamad Bijaksana Junerosano, menyoroti kerentanan sektor swasta ketika terjadi pergantian pimpinan di tingkat kabupaten atau kota. Penegasan mengenai risiko jangka panjang menjadi poin utama bagi para pelaku usaha di sektor ini.

"Ganti bupati ya di CilacapÔÇö nanti kebijakan ganti. Jadi, ini isu di mana investor atau swasta seperti kami jadi riskan mau berinvestasi. Periodenya jangan-jangan cuma 5 tahun, 5 tahun enggak cukup untuk balik modal," ujar Mohamad Bijaksana Junerosano, Founder & Chief Executive Officer Waste4Change.

Sektor pengolahan sampah memerlukan stabilitas kontrak yang panjang karena waktu pengembalian modal yang tidak sebentar bagi perusahaan solusi limbah. Junerosano menjelaskan bahwa Waste4Change setidaknya membutuhkan waktu operasional minimal sembilan tahun untuk mencapai titik impas.

"Mereka enggak akan cepat ganti direktur dan ganti pemilik. Pemiliknya ya itu-itu saja, direkturnya jauh lebih long-term dan pada saat ganti kepemimpinan itu juga lebih clear," tutur Mohamad Bijaksana Junerosano.

Hingga saat ini, kontribusi pengelolaan sampah oleh pihak swasta masih sangat rendah, yakni kurang dari satu persen secara nasional selama 12 tahun terakhir. Waste4Change tercatat hanya mengelola 0,05 persen sampah nasional dan lebih banyak menjalin kerja sama dengan pengembang properti swasta dibandingkan pemerintah daerah.

"Pajak kota urusan persampahan diambil oleh pemerintah untuk swasta (yang mengelolanya). Ini kita perlu belajar dari negara-negara yang memang sudah well-established dalam konteks tata kelola persampahannya. Karena kalau kita enggak reformasi tata kelolanya, itu jadi berat untuk kemudian swasta yang punya kompetensi, punya kapital, punya kemauan mengatasi masalah sampah enggak ketemu sama pemerintah yang masih old school, ya dinasnya dan segala macam gitu," ucap Mohamad Bijaksana Junerosano.

Persoalan regulasi di Indonesia dinilai masih tumpang tindih karena Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seringkali menjalankan peran ganda sebagai regulator sekaligus operator. Junerosano menyarankan agar pemerintah pusat menyusun panduan kerja sama yang jelas agar pemerintah daerah tidak bingung saat berhadapan dengan investor.

"Contoh investor kami, punya lahan 2,5 hektare di wilayah Jawa dan dana Rp 40 miliar, tetapi sampai detik ini enggak bisa jalan, kenapa? Karena saat kami datang ke pemerintah daerahnya, mereka bingung, mengurus izinnya juga enggak berhasil terus-terusan, diminta sampah mana yang diangkut, mereka bingung?," ujar Mohamad Bijaksana Junerosano.

Kekhawatiran akan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan target retribusi juga menjadi kendala psikologis bagi pemerintah daerah untuk menyerahkan operasional sampah kepada profesional. Hal ini sering kali memicu persepsi bahwa pihak swasta adalah kompetitor bagi instansi pemerintah lokal.

"Jadi, dinasnya (DLH) masih ngangkut (sampah) kan. Jadi, pada waktu ada swasta seperti kami datang, dianggap bisa jadi kompetitor. Dianggap menjadi, 'Loh nanti PAD (pendapatan asli daerah)-ku turun dong? Target retribusiku tadi yang aku ambil dari RT, RW segala macam', which is tetap itu belum optimal ada kebocoran dan lain-lain, tapi tetap jadi masuk ke kas daerah sebagai PAD. Realitanya swasta seperti kami kebingungan harus bermitra dengan pemerintah seperti apa," ucap Mohamad Bijaksana Junerosano.

Artikel terkait

Rekomendasi