Kasus Lita Gading Terhadap Anak Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan

Kasus Lita Gading Terhadap Anak Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan
Foto: Ilustrasi Kasus Lita Gading Terhadap Anak Ahmad Dhani Naik ke Penyidikan.

Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status laporan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading ke tingkat penyidikan setelah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut. Kasus yang dilaporkan pada Juli 2025 ini berkaitan dengan dugaan dampak psikis serius yang dialami putri Dhani berinisial SA akibat konten terlapor.

Perubahan status hukum ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) malam. Dilansir dari Detik Hot, kenaikan tahapan perkara dari penyelidikan ke penyidikan mengindikasikan bahwa bukti-bukti yang diajukan telah memenuhi syarat hukum untuk diproses lebih lanjut.

"Kenyataannya, hari ini perkara ini sudah naik sidik. Apa artinya? Dari penyelidikan sudah naik ke tingkat penyidikan. Apa artinya itu? Bahwa di situ sudah ada diketemukan memang ada unsur pidana. Tahapan berikutnya setelah diduga ditemukan unsur pidana, maka akan ada tersangka siapa yang melakukan tindak pidana," kata Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Aldwin menilai tindakan yang dilakukan oleh Lita Gading melalui kontennya bukan merupakan bentuk kritik atau edukasi psikologi. Pihak pelapor bahkan menyertakan bukti tambahan berupa jurnal internasional karya ahli forensik linguistik Profesor Andika Duta Bahari yang menyoroti pola perundungan berselubung otoritas kompetensi.

"Dia menulis di jurnal internasional tentang, perkara ini yang pada intinya tentang bullying terhadap SA yang dikemas oleh sisi akademis. Dia sudah menulis, bahwa ini adalah kejahatan yang terselubung, kejahatan kekerasan psikis ini bukan hanya fisik tapi lebih kepada psikis. Dan ini menjadi bagian bukti juga yang kita lampirkan nanti untuk kepolisian," jelas Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Kondisi mental anak di bawah umur tersebut juga telah diverifikasi melalui proses asesmen screening psikologi secara resmi. Hasil pemeriksaan medis yang membuktikan adanya dampak psikologis pada korban akan menjadi poin krusial dalam tahap penyidikan guna menentukan langkah hukum berikutnya terhadap Lita Gading.

"Sudah kemudian dilakukan asesmen screening, nanti penyidik akan buka bagaimana hasil screening asesmen psikologi terhadap anak di bawah umur atas nama S ini. Ada buktinya? Ada. Tiba-tiba pendapatnya yang terkilir tadi juga kasihan, berdampak psikis terhadap anaknya Mas Dhani," terangnya Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani sendiri menyatakan kemarahannya karena menganggap konten yang diunggah oleh terlapor dipenuhi dengan informasi bohong atau hoax. Menurut pentolan grup musik Dewa 19 tersebut, pernyataan Lita Gading mengenai masalah keluarganya merupakan bentuk pembingkaian kejahatan yang tidak didasari bukti konkret.

"Apa dasar Lita Gading berbicara soal masalah keluarga itu? Dan yang diomongin semua hoax gitu. Jadi tidak hanya melakukan pembullyan terhadap SA, tapi semua yang diomongin itu hoax semua, nggak ada buktinya. Buktinya cuma media sosial, tidak ada bukti-bukti konkret. Ini hoax framing kejahatan dan inilah yang harus dibasmi," ujar Ahmad Dhani, Musisi dan Anggota DPR RI.

Artikel terkait

Rekomendasi